Bupati Muda: Saling Bahu Membahu dalam Pencegahan Penanganan Karhutla

27 Februari 2023 14:20 WIB
Foto bersama usai apel Siaga Karhutla di Pemkab Kubu Raya.
Foto bersama usai apel Siaga Karhutla di Pemkab Kubu Raya. ( Sonora.ID/Husnul Arif)

Kubu Raya, Sonora.ID - Fenomena kebakaran hutan dan lahan atau karhutla merugikan banyak pihak. Tidak hanya merusak ekosistem, karhutla berdampak pada kesehatan dan perekonomian negara.

Untuk itu, pemerintah harus tegas mengatur regulasi agar pelaku jera. Dasar Hukum Karhutla, terdapat di Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Dalam undang-undang ini, pembukaan lahan dengan cara membakar hutan secara tegas dilarang. Seperti dalam UU PLH Pasal 69 ayat (1) huruf h yang berbunyi: “Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar”

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat bersama TNI/Polri, Basarnas, Manggala Agni, Damkar Swasta dan MPA (masyarakat peduli api) menggelar Apel Siaga Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya Jalan Arteri Supadio, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (27/2/23) pagi.

Dalam Gelar apel tersebut Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Pagi ini kita melaksanakan apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, yang mana minggu kemarin sudah bermunculan titik-titik api di wilayah dan dilakukan upaya penanggulangan.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Kapuas 2023 Masih Berlangsung, Polres Kubu Raya Beri Edukasi dan Sosialisasi

Perlu diketahui, Prediksi BMKG kemarau tahun ini akan panjang, sehingga perlu menyiapkan langkah-langkah dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Kubu Raya mempunyai titik kawasan strategis yaitu Bandara, jangan sampai dampak karhutla mengganggu penerbangan, mengingat Kubu Raya mempunyai 80% lahan gambut, pemda sudah meminta kepada semua Desa untuk membantu dalam pencegahan karhutla berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat bawah.

“Terimakasih kepada TNI - Polri, Manggala Agni dan relawan api dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dalam beberapa hari kemarin, Personil dan peralatan agar termanfaatkan dan digunakan dengan baik dan supaya di lapangan saling bahu membahu dalam pencegahan penanganan karhutla", terang Muda.

Muda mengungkapkan, Sebaran titik api agar dimonitor sehingga dapat dengan segera diminimalisir dan mencegah penyebarannya sehingga tidak meluas, apalagi sampai mendekati fasilitas umum dan pemukiman masyarakat.

“Pemda Kubu Raya akan mendukung dan mengawal upaya dan langkah - langkah rekan-rekan damkar dan stakeholder lainnya dalam upaya penanggulangan Karhutla di Kabupaten Kubu Raya", kata Muda.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm