Sonora.ID – Indonesia adalah negara hukum. Apa saja contoh hak warga negara dalam bidang hukum? Simak di sini penjelasannya!
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal setelah warga negara atau penduduk melakukan kewajibannya.
Menurut Manfred Nowak sebagaimana dikutip dalam Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, hak warga negara adalah hak yang khusus diberikan kepada warga negara dan sepanjang aturan-aturan negara tentang hak tersebut tidak menyentuh orang asing.
Sementara itu, Pasal 26 ayat (2) UU 39/1999 mengatur bahwa setiap orang berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraannya serta wajib melaksanakan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: 20 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara dan Pelanggaran Kewajiban
Menukil dari buku Bedah Kisi-kisi IPDN terbitan Buku Edukasi, setiap warga negara memiliki hak di berbagai bidang, dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga hukum. Lalu, apa saja contoh hak warga negara dalam bidang hukum?
Contoh hak warga negara dalam bidang hukum
Selain itu, dalam hukum sebenarnya para pejabat dan pemerintah hidup dengan hak-hak yang setara dengan warga sipil.
Sebagai negara hukum, hak dan kewajiban yang sudah tertulis dalam UUD harus dijunjung tinggi untuk kehidupan bermasyarakat yang lebih baik dan maju.
Itulah beberapa contoh dari hak warga negara dalam bidang hukum yang bisa diperoleh oleh masyarakat Indonesia.
Semoga artikel dan informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: 10 Hak Warga Masyarakat dan Contoh Pelaksanaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.