Kewenangan Pusat, Ruas Jalan Satui KM 171 Diharapkan Segera Diperbaiki

28 Februari 2023 13:33 WIB
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap Pemerintah Pusat segera memperbaiki ruas jalan di kawasan Satui Kilometer 171, Kabupaten Tanah Bumbu, yang longsor beberapa bulan yang lalu.

Jalan tersebut putus pasca longsor dan mengakibatkan adanya pengalihan arus lalu lintas dan penggunaan jalan alternatif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menjelaskan bahwa penanganan jalan yang putus itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tentunya juga berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena berkaitan dengan kawasan pertambangan di sekitar lokasi jalan putus saat ini.

“Karena sebagaimana kita ketahui, jalan nasional ruas Satui Kilometer 171 yang putus itu berada pada kawasan pertambangan,” tuturnya.

Baca Juga: BSF ke-7, Pemilihan Putra-Putri Sasirangan 2023 Dimulai

Ia membeberkan, surat dari Kementerian PUPR baru diterima terkait dengan penyelidikan tanah serta perhitungan biaya perbaikan jalan.

Dalam surat tersebut, pihak kementerian meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait mekanisme perbaikannya.

Untuk itu, pihaknya juga segera menjadwalkan rapat dengan dua kementerian tersebut dengan melibatkan pemilik konsesi lahan tambang di area yang jadi lokasi longsor dan jalan putus.

“Kami targetkan secepatnya menggelar rapat, sebelum bulan Ramadan kita jadwalkan,” jelas Roy yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan itu.

Sementara itu, terkait dengan ruas jalan yang longsor di Kabupaten Balangan, Roy menjelaskan sudah menginstruksikan Dinas PUPR Provinsi melakukan pengecekan jalan yang statusnya merupakan milik provinsi itu.

“Kalau itu karena faktor bencana alam, jadi kita akan gunakan dana tanggap darurat untuk penanganannya,” pungkas Roy lagi.

Berdasarkan informasi yang diterima, ruas jalan putus itu mengalami kerusakan yang makin parah karena diguyur hujan dengan intensitas tinggi akhir-akhir ini.

Ruas jalan yang merupakan milik provinsi sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm