Temanggung, Sonora.ID - Kementerian Sosial memberikan perlindungan kepada korban maupun keluarga korban berinisial FNH (14) di Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Timur. FNH mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya hingga hamil 7 bulan.
Melalui Sentra “Kartini” Temanggung, Kemensos merespon cepat kasus tersebut untuk memberikan berbagai bantuan seperti bantuan pendampingan pemeriksaan kesehatan, pendampingan hukum, pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga korban, serta bantuan nutrisi.
Sebagai langkah awal, Kemensos mendampingi korban selama menjalani pemeriksaan kehamilan bersama pekerja sosial dan bidan desa yang akan memantau perkembangan kondisi kesehatan kandungan FNH sampai dengan proses kelahiran.
"FNH juga diberikan bantuan tambahan nutrisi, sembako serta keperluan persalinan dan perlengkapan bayi," kata Kepala Sentra “Kartini” Temanggung Iyan Kusmadiana di Temanggung (28/02).
Kemensos juga melakukan pendampingan proses hukum untuk korban dengan berkoordinasi dan mengonfirmasi proses hukum bagi pelaku (S) dengan aparat penegak hukum.
Setelah melakukan koordinasi, Kemensos akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum hingga pelaku menerima sanksi hukuman maksimal.
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kemensos Salurkan Bantuan di Solo dan Sukoharjo
“Kami datang pertama untuk memberikan bantuan untuk pendampingan pada anak itu selama melakukan pemeriksaan di Kepolisian setempat. Kemudian juga memastikan bahwa semua dalam kondisi perlindungan anak dan juga pasal yang dikenakan sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya ada efek jera pada bapak ini (pelaku)”, ujar Iyan.
Untuk mendukung FNH tetap bersekolah, Kemensos berkoordinasi kepada sekolah FNH untuk tidak mengeluarkan FNH dari sekolah tersebut. Sehingga saat ini FNH yang masih semangat belajar, dapat melanjutkan sekolahnya dari rumah untuk sementara waktu. Kemensos juga memberikan bantuan alat sekolah kepada FNH.
“Dan kita juga sudah komunikasi dengan sekolahnya FNH, untuk menjamin tetap sekolah secara dirumah, kemudian juga nanti akan mencarikan sekolah yang tepat untuk dia ketika sudah lulus di SMP, di SMA, tingkat SLTA. Nah itu sudah ada jaminannya untuk sekolah," ucap Iyan.