Medan, Sonora.ID - Petugas Keamanan Aviation Security (Avsec) Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan seorang calon penumpang Garuda berinisial AA (46) karena tertangkap tangan membawa 4 kg sabu sabu.
Sumber media menyebutkan, Rabu (01/03/2023), gagalnya pengiriman narkoba tujuan Jakarta itu berawal, Selasa (28/02) sekitar pukul 08.30 Wib, ketika AA yang berprofesi sebagai petani, yang tinggal di Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung Kecamatan Lhok Sukon, Aceh Utara ini, melakukan chek in ke counter maskapai penerbangan Garuda.
Saat akan memasukkan bagasi, petugas counter mengarahkan setiap calon penumpang termasuk AA agar melalui jalur Out Of Gouge (OOG) dikarenakan koper bawaannya tampak sedikit rusak di bagian resletingnya.
Begitu di OOG, petugas Avsec, Yowanda yang mengoperasikan X-Ray OOG, melihat adanya barang mencurigakan di dalam koper AA, lalu bersama rekannya sesama petugas M Zulandrika mengamankan AA dan tas kopernya ke Posko Penerbangan Avsec Bandara KNIA.
Petugas Dit Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasubdit 3 AKBP Fadris yang mendapat laporan, langsung turun melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bandara Kualanamu Ingin Jadi Hub Indonesia dengan Asia Selatan
Dari koper tersangka AA, petugas menemukan 16 bungkus kemasan plastik masing masing dengan berat 250 gram berisikan narkotika jenis sabu, dengan total keseluruhan mencapai 4 Kg.
Kepada petugas, tersangka AA mengaku akan berangkat dengan menumpang pesawat Garuda Ga 185 dari Bandara Kuala Namu menuju Bandara Soekarno Hatta bersama temannya berinisial S.
Atas kasus tersebut, petugas kepolisian memboyong tersangka AA beserta 4 Kg sabu sabu sebagai barang buktinya ke Mapolda Sumut.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.