Terjaring Razia, Berikut Pendapatan Manusia Silver di Karanganyar

1 Maret 2023 14:32 WIB
Razia manusia silver di Karanganyar.
Razia manusia silver di Karanganyar. ( Tribun Solo)

Karanganyar, Sonora.ID – Saat ini, fenomena manusia silver terus saja bermunculan. Manusia silver atau Silverman ini merupakan orang yang mengecat seluruh tubuhnya dengan cat berwarna silver maupun perak. Keberadaan mereka sendiri banyak dijumpai di jalan seperti lampu merah ataupun tempat umum lainnya, dimana mereka hanya mengemis dan juga mengamen.

Tak sedikit manusia silver yang meminta uang di jalanan masih berusia sekitar 17 tahun, mereka melakukan ini bukan tanpa alasan karena pendapatan yang diperoleh sangatlah menggiurkan.

Seperti 4 manusia silver yang terkena razia di Kabupaten Karanganyar ini, penghasilannya sehari bisa mencapai jutaan rupiah.

Sulistyowati, Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar menyebutkan penghasilan mereka per 1 jam berkisar antara Rp 180 ribu hingga Rp 190 ribu menurut pengakuan manusia silver.

"Ya karena penghasilan yang menjanjikan kalau mereka bisa beraksi selama 3 hingga 4 jam bisa sampai Rp. 1 juta, itu menurut pengakuan dia" kata Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Selasa (28/02/2023).

Baca Juga: HUT ke 45, Pasar Modal Indonesia Alokasikan Ambulans ke Dinkes Karanganyar  

Dia juga mengatakan, aksi yang mereka lakukan memiliki resiko yang berbahaya bagi pengguna jalan maupun mereka sendiri.

Selain total pendapatannya yang menggiurkan, budaya malas bekerja juga bisa saja menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi mereka dalam melakukan kegiatan seperti ini.

Melalui dinas sosial, para manusia silver tersebut akan diberikan pembinaan dan juga sosialisasi.

"Oleh karena itu kami melakukan pembinaan kepada mereka" tambah Sulistyowati.

Pembinaan para manusia silver ini dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar karena mengacu pada terbitnya Peraturan Daerah PGOT dan masuk dalam ketertiban umum.

Sulistyowati menjelaskan Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar akan mensosialisasikan dan melakukan pembinaan terkait Raperda Karanganyar tentang PGOT kepada seluruh aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan juga yang terjaring razia seperti manusia silver, pengamen badut, serta yang lainnya.

"Ini tak hanya berlaku manusia silver, pengamen badut yang notabene dilakukan di tempat umum, mengganggu ketertiban dan terjaring razia akan kami lakukan pembinaan dan sosialisasi tentang sanksi dari Raperda tersebut," jelasnya.

Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm