Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tidak anti membayar pajak akibat kasus yang menerpa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya kira tidak tepatlah, kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan [membayar] pajak,” ujarnya kepada wartawan di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (01/03/2023).
Menurut Wapres, Kementerian Keuangan merupakan Kementerian paling baik saat ini karena telah melakukan berbagai perbaikan sistem perpajakan bahkan melalui digitalisasi.
"Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya,” Wapres meyakini
Wapres mendukung langkah yang diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kasus yang menimpa Ditjen Pajak itu, mulai dari pemeriksaan harta kekayaan hingga penolakan pengunduran diri pejabat Ditjen pajak yang sedang bermasalah itu.
Baca Juga: Isu Malas Bayar Pajak Merebak, Bio Farma Tunjukkan Kepatuhannya Taat Pajak
“Dan apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain,”
Meskipun di dalamnya masih terdapat kasus, tidak bisa menjadi alasan masyarakat tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.
"Jangan sampai orang [tidak mau] membayar pajak, saya kira itu tidak tepat,” tutupnya
Diketahui sebelumnya, viral kasus penganiayaan remaja oleh anak seorang Ditjen Pajak, tak hanya kasus penganiayaan yang disoroti tapi juga gaya hidup mewah yang dipamerkan di sosial media.
Kasus itu berbuntut panjang dan menyasar sang ayah alias Rafael Arul Trisambodo yang adalah seorang Ditjen pajak Kementerian Keuangan dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp56 miliar. Hal itu juga memunculkan protes dan ketidakpercayaan masyarakat perihal bayar pajak.
Rafael Arul sempat mengajukan pengindirian diri kepada Kementerian Keuangan namun pengunduran itu ditolak Sri Mulyani. Terbaru, Rafael diperiksa KPK atas kekayaannya. Dia diperiksa KPK sekitar 9 jam mulai dari pukul 09:00 WIB hingga pukul 17:40 WIB, Rabu (01/03/2023).
Penulis: Lia Muspiroh