Solo, Sonora.ID - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo kembali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode tahun 2022 pada 30 Januari 2023.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023), harta kekayaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp 26.032.674.370.
Kekayaan Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan sebesar Rp 734.890.711 dari periode 2021 yang sebesar Rp 25.297.783.659. Ayah dari Jan Ethes Srinarendra ini tercatat masih memiliki utang senilai Rp 551.586.004.
Menurut Gibran, suami Selvi Ananda, utang yang tercatat di LHKPN itu karena dirinya masih memiliki tanggungan berupa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Jumlah utang Gibran tersebut telah berkurang sebesar Rp 172.000.000 dari periode sebelumnya sebesar Rp 723.586.004.
Baca Juga: Kaesang Masuk Survei Wali Kota Solo, Gibran: Saya Pilih Pak Teguh Saja
"Huum (naik). Ya memang segitu duwe duit e (ya memang segitu punya uangnya). KPR-nya berkurang," ungkap Gibran saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/3/2023).
Gibran mengungkapkan, dirinya memiliki utang KPR (Kredit Pemilikan Rumah) sebanyak dua unit rumah.
Kedua rumah KPR Gibran itu semuanya berlokasi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Suami Selvi Ananda menyampaikan, dirinya membeli rumah KPR sejak dirinya sebelum menikah dengan Selvi Ananda.
Gibran mengaku, dirinya mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dua rumah miliknya tersebut, sudah berjalan selama 15 tahun.