Tragisnya lagi, di akhir tahun 2019, Kota Medan malah meraih predikat kota terkotor di Indonesia dari Kementerian LHK.
Sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021, Bobby Nasution pun ingin membawa Kota Medan keluar dari image buruk tersebut.
Penanganan kebersihan menjadi satu dari lima program prioritas yang menjadi fokus untuk dituntaskan. Sejumlah terobosan pun telah dilakukan untuk menjadikan kota yang berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa ini lebih bersih.
Di awali dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.
Langkah ini dilakukan karena Bobby Nasution menilai camat lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah yang dilakukan bisa lebih efektif dan maksimal.
Baca Juga: Per Tanggal 7 Maret, Pertamina Perluas Implementasi Uji Coba Full Cycle di Sumut
Kemudian, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021.
Berdasarkan SK tersebut terdapat enam titik yang menjadi kawasan percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3.
Selanjutnya, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5.
Serta, Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru. Diharapkan, keenam kawasan ini nantinya menjadi trigger bagi kecamatan maupun pasar lainnya sehingga menjadi kawasan bebas sampah.
Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan yang selama ini menggunakan sistem open dumping sehingga menjadi pemicu utama Kota Medan meraih predikat Kota Terkotor pun perlahan diubah.
Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup telah membangun sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan dan dalam waktu dekat ini segera dioperasikan.
Tidak itu saja, Bobby Nasution juga membuka peluang dilakukannya kerjasama dalam pengelolaan sampah. Senin, 14 Februari 2022, Pemko Medan telah menjalin kerjasama dengan PT PLN (persero) tentang Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat.
Terakhir, Pemerintah Belanda melalui Dubesnya HE Lambert Grijns menawarkan kerjasama dalam pengelolaan sampah.
Bahkan, Lambert telah meninjau langsung TPA Terjun untuk melihat kondisi lahan tempat penampungan sampah yang memiliki lahan dengan luas sekitar 14 hektar dan dioperasikan pada 7 Januari 1993 sebagai tindak lanjut atas Kerjasama yang akan dilakukan.
Kerja keras yang dilakukan Bobby Nasution membuahkan hasil. Di penghujung Februari 2023, Kota Medan berhasil meraih Sertifikat Adipura dari Kementerian LHK.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.