Praktik Baik untuk Komitmen Pelayanan Keluarga Berencana di Provinsi Riau

3 Maret 2023 10:02 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia. ( )

Riau, Sonora.ID - Dengan diluncurkan secara resmi 10 (sepuluh) komitmen FP2030 Indonesia pada tanggal 1 Agustus 2022 di Jakarta, untuk itu diperlukan penyusunan rencana kerja FP2030 dan kelompok kerja FP2030 mendiskusikan upaya, tantangan yang ada, dan potensi kolaborasi dari pemerintah, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, organisasi profesional, akademisi, sektor swasta serta pemuda sebagai mekanisme yang membawa aspirasi berbagai pemangku kepentingan terkait program Keluarga Berencana di Indonesia.

Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si diminta sebagai narasumber dengan judul materi “Praktik Baik untuk Komitmen Pelayanan Keluarga Berencana di Provinsi Riau”, dikarenakan Provinsi Riau mendapatkan prestasi yang membanggakan yaitu penurunan angka unmet need yang cukup besar, data ini berasal dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan Tahun 2022 sesuai informasi yang diberikan oleh Direktur Laporan dan Statistik BKKBN RI, Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa (28/02/ 2023).

Kepala Pusat Pelatihan dan Kerjasama Internasional Kependudukan dan KB BKKBN Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, SKM, MPS, MA selaku moderator mengatakan trend penurunan unmet need di Provinsi Riau termasuk yang terbesar.

“Tren penurunannya yaitu dari 25,60 persen setahun kemudian turun menjadi 18,3 persen, Provinsi Riau berhasil menurunkan unmet need 7,3 persen, apalagi pada saat itu sedang puncaknya terjadi pandemi Covid 19” ucap Ukik.

Baca Juga: Perluas Layanan, Kanwil DJP Riau Buka Pojok Pajak di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru

Dalam kesempatan yang sama Mardalena menyampaikan stategi dan pelaksanaan program yang dilakukan untuk penurunan angka unmet need tersebut yaitu dukungan pemerintah daerah dan OPD/mitra kerja terkait dan pemetaan unmet need, menjamin terwujudnya pelayanan kontrasepsi berbasis hak yang bersifat sukarela, berkualitas dan komprehensif sesuai dengan hukum Indonesia, meningkatkan kontribusi termasuk penyediaan layanan kontrasepsi modern di semua tingkat sistem kesehatan sektor swasta terhadap program Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi.

“Memastikan pembiayaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi salah satunya melalui Dana BOKB, mempromosikan penggunaan data dan indikator berbasis bukti untuk pemantauan dan evaluasi program Keluarga Berencana, mitigasi dampak Covid-19 dan krisis Kesehatan lainnya karena bencana dengan menjamin ketersediaan dan layanan kontrasepsi” ujar Mardalena.

Lebih lanjut ia menyampaikan dapat Menjamin terwujudnya kesehatan reproduksi remaja dengan memberikan informasi dan edukasi bagi generasi penerus bangsa, Memaksimalkan peran masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, organisasi swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media dalam mendukung pelaksanaan program KB-KR, Integrasi Program Keluarga Berencana dengan Program Gizi Masyarakat, dan Mengintegrasikan pelayanan KB dengan memberikan informasi untuk mendukung pencegahan HIV dan IMS.

Mardalena menambahkan terdapat juga tantangan dalam Pelayanan KB yaitu Komitmen yang beragam terhadap program KB-KR di daerah.

“Tidak meratanya sebaran sarana dan tenaga dalam pelayanan KB di daerah Kabupaten/Kota (kebanyakan menumpuk di daerah perkotaan), Terbatasnya pelayanan KB Mobile untuk menjangkau daerah pedalaman dan daerah-daerah tertinggal, Masih adanya kesenjangan gender dalam penerimaan program KB sehigga mengakibatkan rendahnya kesertaan pria dalam berKB, Belum optimalnya penggarapan KB/PP dan Sebaran PLKB/PKB yang tidak merata” terangnya.

Penulis: Adi Candra

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm