Heru Budi Tak Tahu Soal Mobil Jeep untuk Kendaraan Dinas Miliknya

3 Maret 2023 14:45 WIB
 Heru Budi Hartono saat menghadiri gerakan aksi gizi di SMAN 32 Jakarta, Jumat (03/03/2023).
Heru Budi Hartono saat menghadiri gerakan aksi gizi di SMAN 32 Jakarta, Jumat (03/03/2023). ( Sonora.ID/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp2,3 miliar untuk membeli mobil jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Belanja mobil dinas itu ada dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP)

"Pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Pj. Gubernur. Sumber daya APBD 2023 dengan total pagu Rp.2.372.985.092" Bunyi uraian yang tercantum di situs Sirup LKPP dikutip Kamis (02/03/2023)

Belum diketahui mobil jeep jenis apa yang akan dibeli untuk kendaraan dinas itu. Dalam Sirup LKPP dijelaskan bahwa kendaraan itu maksimal memiliki kapasitas/isi silinder 4.200 cc.

Sementara itu, Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu soal pengadaan mobil dinas jenis jeep. Ia justru mengetahui pengadaan kendaraan dinas operasional, mobil listrik.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Resmikan Musala yang Telah Direhab dengan Biaya Rp 3,8 M

"Saya gak tahu, nanti saya cek. Kalau gak salah mobil listrik" Ucap Heru kepada wartawan, Jakarta Selatan, Jum'at (02/03/2023)

Pemprov DKI tak hanya pengadaan mobil dinas jenis jeep untuk Pj. Gubernur, tapi juga untuk Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Sehingga total anggaran sekitar Rp.4,7 miliar.

Kata Heru, setahu dirinya pengadaan mobil dinas itu bukan jeep tapi mobil listrik sesuai dengan instruksi presiden no 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Kan itu sesuai dengan Inpres Presiden nomor berapa, nomor tujuh" Lanjutnya

Sementara itu pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas yang dimaksud Heru, telah direncanakan pembelian sebanyak 23 unit mobil listrik termasuk untuk dirinya. Pembelian itu dianggarkan dalam APBD DKI 2023 sebesar Rp.20,3 miliar.

Tujuannya agar emisi kendaraan dapat ditekan dan mengurangi polisi udara Jakarta. Rencananya mobil listrik itu berjenis Hyundai Ioniq 5 EC Signature yang akan dibeli tahun 2023 ini.

Penulis: Lia Muspiroh

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm