Timsel Buka Pendaftaran Anggota KPU untuk 11 Kabupaten/Kota di Sulsel

7 Maret 2023 12:07 WIB
Timsel saat konfrensi pers di aula kantor KPU Sulawesi Selatan
Timsel saat konfrensi pers di aula kantor KPU Sulawesi Selatan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tim seleksi (Timsel) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Juru bicara Timsel 1 Muhammad Al Jebra Al Iksan Rauf mengatakan seleksi terbuka untuk seluruh masyarakat. Masa pendaftaran yaitu 6 sampai 12 Maret 2023.

Salah satu syarat misalnya batasan umur minimal 30 tahun. Mengenai ketentuan pendaftaran selengkapnya, bisa diakses melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

"Persyaratan dapat diakses di situs siakba. Kalau tidak ada seperti berbadan sehat, bebas narkoba dan tidak pernah dipidana itukan tidak termuat. Itu dapat diurus nanti," katanya saat konfrensi pers di aula kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

Dia menyebutkan untuk kuota pendaftar calon komisioner di 11 daerah maksimal 100 orang tiap KPU kabupaten kota di Sulsel

Baca Juga: Pembangunan Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel Rampung

Kouta tersebut merupakan 20 kali kebutuhan. Jumlah selanjutnya terus berkurang seiring tahapan hingga akhirnya tersisa 2 kali kebutuhan atau sebanyak 10 orang calon. 

"Koutanya inikan punya tahapan, kalau administrasi itu akan seleksi 20 kali kebutuhan yaitu 100 orang dan selanjutnya 4 kali kebutuhan dan akhir 2 kali kebutuhan, itulah serangkaian kouta," jelasnya, Senin (6/3/2023).

Timsel kemudian memutuskan hasil tersebut dan diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk diputuskan lima orang menjadi anggota KPU.

"Hasil ini kita akan serahkan ke KPU Pusat lewat KPU Provinsi," sambungnya.

Diketahui, KPU membentuk dua tim seleksi calon anggota KPU Daerah di 11 kabupaten/kota di Sulsel. Timsel 1 meliputi wilayah kerja Kabupaten Barru, Gowa, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara.

Sementara Timsel 2 meliputi wilayah kerja Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm