Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin tampak makin serius, mencegah kemunculan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di tiap perempatan jalan.
Setelah Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar tidak memberi uang atau sesuatu dalam bentuk apapun, langkah lain juga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).
Yakni memantau keberadaan Gepeng dan Anjal melalui Command Center Area Traffic Control System (ATCS), yang ada di kantor Dishub di jalan Karya Bakti.
Dari pantauan petugas ATCS, Selasa (07/3) siang, terdapat dua orang pengemis di perempatan Belitung.
Kemudian, melalui pengeras suara, petugas pun menyampaikan sosialisasi kepada pengguna jalan terkait larangan memberi uang atau benda dalam bentuk apapun.
Khususnya mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan keindahan, kebersihan, ketertiban dan kesehatan lingkungan di kota Banjarmasin.
Baca Juga: Kejuaraan Basket Antar Pelajar di Banjarmasin
"Dari 13 simpang ada satu lokasi yang kita temukan," ucap Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Selasa (07/3).
Febpry pun lantas mengusir dua orang pengemis itu, lantaran imbauan yang dilakukan petugasnya tak kunjung ditanggapi.
"Ini bentuk kolaborasi kita dengan Satpol PP dalam mencegah keberadaan Gepeng dan Anjal di persimpangan jalan," jelasnya.