Heru Budi Lebih Pilih Innova daripada Kendaraan Dinas Mobil Listrik

8 Maret 2023 09:05 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Senin (06/03/2023) 
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Senin (06/03/2023)  ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) no 7 tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas operasional para pejabat Pemprov. 

Meski demikian, Heru menyebut kendaraan operasional mobil listrik itu bukan untuk dirinya. Ia menolak kendaraan dinas berbasis listrik. 

"Pemda DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan saya. Saya bukan pejabat, Pj Gubernur. Cukup naik innova," ujar Heru di Jakarta, Selasa (07/03/2023) 

Hal itu diakui Heru saat baru saja dilantik, alih-alih mengikuti instruksi presiden (inpres) soal kendaraan listrik, Heru justru meminta kendaraan dinas innova. 

"Memang saya minta, tiga hari saya dilantik saya minta, saya bilang mohon dibelikan mobil kendaraan cukup innova," lanjutnya

Heru juga mengungkapkan dirinya saat ini masih menggunakan kendaraan dinas fasilitas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) karena hingga kini ia masih menjabat sebagai Kasetpres.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

Untuk diketahui, Heru berhak mendapatkan dua kendaraan dinas untuk dirinya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni mobil sedan dan jeep.

Kedua mobil itu diupayakan berbasis listrik. Pemprov DKI menganggarkan pengadaan mobil listrik itu sekitar Rp.20,3 miliar dari APBD DKI 203. 

Selain melalui pengadaan kendaraan dinas mobil listrik, Pemprov DKI berupaya menjalankan inpres no 7 tahun 2022 melalui pengadaan bus listrik untuk transportasi umum di Jakarta. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm