“Lebih cepat lebih baik,” pintanya.
Melihat semangat kalangan legislatif dalam menyusun raperda penanganan stunting, Plh Kepala Perwakilan BKKBN Kalsel, Sopyan yang turut hadir dalam siaran pers bersama ini mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya DPRD Kalsel, karena sangat serius dalam mengatasi persoalan stunting di banua.
Baca Juga: Prevalensi Tinggi, DPRD Bartim Study Banding Penanganan Stunting ke BKKBN Kalsel
Ia menilai, adanya raperda inisiatif DPRD Kalsel ini merupakan sesuatu yang sangat positif dalam mengatasi persoalan yang berakar pada persoalan gizi buruk ini.
“Ini menunjukan bagaimana komitmen antar sesama pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan stunting,” ujar Sopyan.
Sopyan menyebut, di Indonesia, baru ada satu provinsi yang mengajukan Raperda ini, yakni dari Kalsel.
“Harapannya bukan kita lagi yang belajar ke Pulau Jawa atau Sumatera, tapi mereka lah yang datang ke sini,” pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News