Medan, Sonora.ID - Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi menyampaikan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, terdapat peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat dibandingkan dengan hasil SNLIK yang dilakukan sebelumnya.
“Gap indeks literasi dan inklusi keuangan pun semakin kecil. Tingkat literasi masyarakat sesuai SNLIK tahun 2022 sebesar 49,68% lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar 38,03% dan tahun 2016 sebesar 29,7%. Khusus di Sumatera Utara, tingkat literasi pada tahun 2022 sebesar 51,69%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar 37,96% dan tahun 2016 sebesar 31,30%. " kata Bambang Mukti Riyadi saat menghadiri Journalist Class Angkatan 4 yang digelar di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (09/03/2023).
Tingkat inklusi masyarakat sesuai SNLIK tahun 2022 sebesar 85,10% lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar 76,19% dan tahun 2016 sebesar 67,8%.
Khusus di Sumatera Utara, tingkat inklusi pada tahun 2022 sebesar 95,58% lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar 93,98% dan tahun 2016 sebesar 75,60%, “terangnya.
Kegiatan yang digelar selama 2 hari, Rabu – Kamis (09-10/03/2023) dengan pesertanya para wartawan tersebut, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut ini juga menjelaskan kalau literasi dan inklusi keuangan penting untuk terus didorong agar ketika masyarakat mengakses dan menggunakan produk/layanan jasa keuangan, masyarakat memiliki pemahaman yang menyeluruh tentang manfaat, risiko dan informasi lain yang dibutuhkan tentang produk/layanan keuangan yang dimiliki.
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman, OJK Institute Beri Pelatihan Journalist Class di Medan
“Literasi, inklusi keuangan dan perlindungan konsumen merupakan 3 pilar dalam trilogi pemberdayaan konsumen keuangan yang memiliki korelasi erat satu sama lain. Peningkatan pemahaman dan kemampuan seseorang dalam menentukan produk/layanan jasa keuangan yang dibutuhkan akan meningkatkan penggunaan produk/layanan jasa keuangan oleh masyarakat," jelasnya lagi.
Peningkatan literasi keuangan merupakan salahsatu bentuk perlindungan konsumen yang efektif.
Pasar keuangan yang kompleks namun literasi keuangan yang rendah menyebabkan masyarakat rentan terhadap asimetri informasi dan masalah perlindungan konsumen lainnya.
"Peran perlindungan konsumen dalam menjaga kepercayaan masyarakat sangat penting karena kepercayaan merupakan prasyarat bagi pengembangan Industri Jasa Keuangan (IJK). OJK telah menetapkan strategi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat antara lain melalui penguatan kebijakan/regulasi, pengembangan infrastruktur, edukasi secara online maupun offline, memperkuat sinergi dan aliansi strategis dan peningkatan program literasi keuangan syariah dan pasar modal, “sebutnya.
Masih dikatakannya, Pada tahun 2023, sasaran prioritas peningkatan literasi keuangan oleh OJK adalah pelaku UMKM, masyarakat di daerah 3T, penyandang disabilitas dan pelajar/santri.
“OJK telah menyusun rencana kegiatan literasi dan inklusi keuangan tahun 2023. Dari segi literasi antara lain kampanye nasional edukasi keuangan, Desa Cakap Keuangan, mini survei literasi dan inklusi keuangan, intensifitas Learning Management System (LMS) dan pengembangan infrastruktur literasi keuangan, “terang Kepala OJK Regional 5 Sumbagut mengakhiri.