- Norma hukum berisikan aturan yang menjadi panduan masyarakat ketika menjalankan aktivitas hidupnya.
- Norma hukum tidak dibuat dengan semena-mena oleh masyarakat, tapi disahkan oleh pemerintah atau otoritas hukum resmi.
- Aturan dalam norma hukum sifatnya mengikat yang mana artinya harus dipatuhi oleh setiap warga negara.
- Bagi siapapun warga yang tidak mematuhi norma hukum akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang sudah disesuaikan.
Baca Juga: Ahli Hukum Ajak Masyarakat Pahami Norma dan Ide Dasar KUHP Baru
Fungsi norma hukum
Dikutip dari Bobo Grid, ada beberapa fungsi penting dari norma hukum yakni:
1. Sebagai aturan hidup di dalam sebuah lingkungan, wilayah, atau negara.
2. Agar kehidupan bermasyarakat lebih teratur.
3. Terdapat keadilan di masyarakat.
4. Masyarakat tidak semena-mena dalam bertindak.
5. Sebagai pedoman hidup dan bertindak.
Jenis norma hukum
Dalam penjabarannya, norma hukum di bagi menjadi empat jenis yakni:
1. Hukum tertulis
Ini merupakan norma-norma aturan yang dibuat oleh lembaya yang berwenang dalam bentuk tertulis.
2. Hukum tak tertulis
Hukum ini lahir dari kehidupan masyarakat yang norma-normanya bisa belaku dalam kehidupan, sifatnya lebih abstrak.
3. Hukum pidana
Hukum ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban hukum dan melindungi setiap warga negara.
4. Hukum perdata
Bagian dari norma hukum tertulis yang berisikan aturan untuk kepentina hidup individu dalam bermasyarakat.
Baca Juga: 10 Contoh Pelanggaran Norma Kesopanan yang Dilakukan di Kehidupan Sehari-hari
Contoh pelanggaran norma hukum beserta sanksinya
1. Melanggar lalu lintas, akan dikenai denda
2. Mencuri, sanksinya akan didenda sampai penjara
3. Telat membayar pajar, sanksinya diberi peringatan dan dikenakan denda
4. Pencemaran nama baik, akan dikenai denda dan penjara
5. Merusak fasilitas sekolah, sanksinya akan diberi perinigatan
6. Melakukan pelanggaran hak cipta, sanksinya akan dikenakan denda dan penjara
7. Lakukan kekerasan, akan diberi peringatan, dipidana hingga dipenjara
8. Memelihara hewan yang dilindungi, akan dikenakan denda hingga dipenjara
9. Warga menginap tanpa lapor lebih dari 1x24 jam, diberi hukuman teguran keras dan diperingati
10. Tak membayar iuran kas dan kebersihan, sanksiniya adalah diberikan peringatan.
Itulah deretan contoh pelanggaran norma hukum.
Artikel ini juga telah tayang di Bobo Grid dengan judul 10 Contoh Pelanggaran Norma Hukum dan Sanksinya dalam Kehidupan Sehari-Hari
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News