Isi Perjanjian Roem Royen, Lengkap dengan Latar Belakang dan Tokohnya

13 Maret 2023 17:10 WIB
Ilustrasi isi perjanjian Roem Royen
Ilustrasi isi perjanjian Roem Royen ( kompas.com)

Karena itu, perjanjian ini dinamakan sebagai perjanjian 'Roem-Royen' yang diambil dari nama kedua belah pihak yang mewakili perundingan.

Latar belakang mengapa perjanjian ini bisa terjadi adalah karena Belanda merasa bahwa seluruh agresi militer yang dilakukannya tidak memberikan hasil yang baik.

Agresi Militer hanya membuat Bangsa Indonesia semakin melawan, sehingga merugikan pihak Belanda untuk bisa menguasai Nusantara kembali.

Untuk itu, dunia internasional pun mengecam gencatan senjata yang sudah Belanda lakukan kepada Indonesia meskipun NKRI sudah memproklamasikan kemerdekaannya.

Sehingga, perjanjian Roem-Royen pun dibuat untuk memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam gencatan senjata tersebut.

Tokoh dalam Perjanjian Roem Royen

Selama perundingan berlangsung, terdapat beberapa tokoh yang terlibat, baik dari pihak Indonesia dan juga Belanda.

Atas prakarsa United Nations Commision for Indonesia (UNCI), berikut adalah tokoh Indonesia yang terlibat dalam perjanjian Roem-Royen, yaitu:

  1. Mohammad Roem
  2. Ir. Djuanda
  3. Ali Sastromidjojo
  4. A. K. Pringgodigdo
  5. Supomo
  6. Johannes Leimena
  7. Johannes Latuharhary
  8. Mohammad Hatta
  9. Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta

Sedangkan delegasi Belanda diwakili oleh:

  1. Dr. J. Herman van Roijen
  2. Jacob
  3. dr. Gede
  4. dr. Van
  5. Blom
  6. Dr. Dieben
  7. Dr. P.J. Koets
  8. dan Van Hoogstraten Dan

Terdapat tokoh UNCI yang mengawasi perundingan perjanjian Roem Royen berlangsung, yaitu Merle Cochran dari Amerika Serikat dan Herremans dari Belgia serta Critchley dari Australia.

Isi Perjanjian Roem Royen

Setelah berunding selama satu bulan lebih, perjanjian Roem Royen pun berhasil menemui titik terang dan berisikan:

Baca Juga: Sumpah Palapa (Tan Amukti Palapa): Sejarah beserta Isi dan Maknanya

1. Perjanjian Roem Royen dari Pihak Indonesia

  • Pemerintah Indonesia akan memerintahkan angkatan perang dan angkatan bersenjatanya untuk menghentikan segala bentuk aktivitas perang gerilya.
  • Pemerintah Indonesia agar pemerintah Belanda turut hadir dalam acara Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
  • Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda akan menjalin kerjasama untuk mengembalikan keamanan, ketertiban, dan menjaga perdamaian masing-masing negara.

2. Perjanjian Roem Royen dari Pihak Belanda

  • Pemerintah Belanda akan menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara.
  • Pemerintah Belanda akan membebaskan semua tahanan politik Indonesia tanpa syarat apapun.
  • Pemerintah Belanda akan turut menyetujui perihal Republik Indonesia yang merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Pemerintah Belanda juga menyetujui terkait penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar yang harus diadakan secepatnya setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.

3. Perjanjian Roem Royen yang Disetujui Kedua Belah Pihak

  • Belanda akan menghentikan semua aktivitas dan kegiatan militer serta membebaskan semua tahanan politik dan perang Indonesia tanpa syarat.
  • Belanda akan menyerahkan kedaulatan pemerintah Republik Indonesia secara utuh dan tanpa syarat.
  • Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia akan bersama-sama mendirikan persekutuan atas dasar persamaan hak dan sukarela.
  • Belanda akan menyetujui keberadaan Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
  • Belanda akan mengembalikan kegiatan pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta sebagai ibu kota negara sementara.
  • Angkatan perang dan angkatan bersenjata Republik Indonesia akan menghentikan seluruh aktivitas perang gerilyanya.
  • Indonesia dan Belanda sepakat untuk hadir dalam perundingan selanjutnya, yakni Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm