Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja pengertian, tujuan, fungsi dan contoh dari BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).
Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah sebuah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh pihak swasta atau individu yang tidak terkait dengan pemerintah.
BUMS merupakan salah satu bentuk usaha yang paling banyak ditemukan di Indonesia, dimana hampir seluruh kegiatan ekonomi dijalankan oleh sektor swasta.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail tentang pengertian BUMS, tujuan, fungsi, dan contohnya.
Baca Juga: Jenis Jenis Badan Usaha di Indonesia
Tujuan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Tujuan utama didirikannya sebuah BUMS adalah untuk menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya.
Keuntungan ini didapatkan melalui penjualan barang atau jasa yang diproduksi atau dihasilkan oleh perusahaan tersebut.
Namun, selain tujuan utama tersebut, terdapat beberapa tujuan lain yang juga ingin dicapai oleh BUMS, seperti: