Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya

14 Maret 2023 09:50 WIB
Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya
Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya ( Freepik)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja pengertian, tujuan, fungsi dan contoh dari BUMS (Badan Usaha Milik Swasta).

Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah sebuah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh pihak swasta atau individu yang tidak terkait dengan pemerintah.

BUMS merupakan salah satu bentuk usaha yang paling banyak ditemukan di Indonesia, dimana hampir seluruh kegiatan ekonomi dijalankan oleh sektor swasta.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail tentang pengertian BUMS, tujuan, fungsi, dan contohnya.

 Baca Juga: Jenis Jenis Badan Usaha di Indonesia

Tujuan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Tujuan utama didirikannya sebuah BUMS adalah untuk menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya.

Keuntungan ini didapatkan melalui penjualan barang atau jasa yang diproduksi atau dihasilkan oleh perusahaan tersebut.

Namun, selain tujuan utama tersebut, terdapat beberapa tujuan lain yang juga ingin dicapai oleh BUMS, seperti:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm