Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya

14 Maret 2023 09:50 WIB
Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya
Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya ( Freepik)

Baca Juga: Contoh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Berdasarkan Kriteria Bidang Usahanya

  1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

BUMS memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari sumbangan BUMS terhadap penerimaan negara yang cukup besar. BUMS juga dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran.

  1. Meningkatkan Daya Saing

BUMS dapat memperkuat daya saing industri di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghasilkan produk yang berkualitas, berinovasi dan mengembangkan teknologi yang lebih baik, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk yang berasal dari negara lain.

 Baca Juga: 5 Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan, Sering DIkira Sama!

  1. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

BUMS juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dengan cara menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan. Selain itu, BUMS juga dapat memberikan kontribusi sosial dengan cara membantu masyarakat yang kurang mampu dan memberikan sumbangan untuk kegiatan sosial lainnya.

Fungsi BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Selain tujuan, BUMS juga memiliki beberapa fungsi dalam kegiatan ekonomi di Indonesia, yaitu:

  1. Membangun Industri

BUMS dapat membantu membangun industri di Indonesia dengan cara melakukan investasi dan pengembangan produk. Hal ini dapat meningkatkan kualitas produk dan membantu meningkatkan daya saing industri di Indonesia.

Baca Juga: Lokananta Direvitalisasi, Bakal Jadi Tempat Pagelaran Konser Musik di Solo

  1. Menyediakan Lapangan Kerja

BUMS dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran dengan cara memberikan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan adanya lapangan kerja, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan kesejahteraan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm