Banjarmasin, Sonora.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun di Kalimantan Selatan, mendapat sorotan dari banyak pihak. Apalagi selama pandemi Covid-19, terus terjadi pertambahan kasus yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Selatan.
Dari data yang disampaikan, selama kurun waktu 2019-2022 ada 194 kasus di provinsi ini dengan kasus terbanyak di Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, mendesak dinas terkait untuk membuat inovasi baru terkait dengan upaya untuk menekan peningkatan kasus.
Salah satunya dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Baca Juga: 20 Anak Alami Kekerasan di Panti Asuhan, Mensos Respon Cepat dan Berikan Perlindungan
“Saya minta ke DP3A untuk melakukan kerja sama dengan BRIDA untuk melakukan riset terkait meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap tahun,” tuturnya.
Riset menurutnya perlu dilakukan secara mendalam agar dapat menerbitkan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan disampaikan ke kabupaten/kota untuk kolaborasi bersama penurunan angka kasus.
Intervensi pemerintah diakuinya menjadi salah satu poin penting dalam upaya tersebut melalui program yang dirancang dengan optimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengemukakan sejumlah permasalahan yang dialami anak yang kerap berujung pada kekerasan.
Mulai dari dipaksa bekerja ataupun terpaksa karena tuntutan ekonomi keluarga. Di mana tak jarang lokasi kerjanya pun termasuk berat dan berbahaya.