Sonora.ID - Dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin pernah menemukan contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara kendati tidak menyadarinya.
Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengingkari kewajiban artinya melakukan yang seharusnya tidak dilakukan dan/atau tidak melakukan yang seharusnya dilakukan sebagai warga negara Indonesia.
Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XII oleh Tim Ganesha Operation, dijelaskan bahwa pengingkaran kewajiban warga negara dapat mengakibatkan munculnya pelanggaran hak bagi warga negara lainnya.
Pengingkaran kewajiban ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan warga negara belum mencapai tingkat yang optimal.
Baca Juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Lalu, apa saja contoh pengingkaran kewajiban untuk membela negara?
Dirangkum dari laman Ayo Guru Berbagi dan Kompas.com, simak sejumlah contoh kasus pengingkaran kewajiban untuk membela negara di bawah ini.
1. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, demikian bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945.