Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB, Kementerian Sosial terlibat salah satunya tujuan Tanpa Kemiskinan.
Mensos percaya bahwa sebagai Menteri Sosial, ia tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, tetapi lebih dari itu berupaya mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Jadi yang saya pikirkan adalah bagaimana warga miskin ini bisa berdaya,” ungkap Risma.
Baca Juga: 20 Anak Alami Kekerasan di Panti Asuhan, Mensos Respon Cepat dan Berikan Perlindungan
Data Bappenas tahun 2023, adanya program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan stimulus fiskal, angka kemiskinan ekstrem berangsur menurun yaitu 4% (10,9 juta) di Maret kemudian turun lagi menjadi 3,7% (10,2 juta jiwa).
Kementerian Sosial salah satunya menyelenggarakan pemberdayaan ekonomi Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dengan jumlah 4.766 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui bantuan kewirausahaan, diharapkan keluarga miskin dan rentan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Selain itu untuk mendukung ketepatan sasaran program, diikuti dengan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar semakin kredibel dan akuntabel. Kemensos membuat inovasi menu Usul-Sanggah yang memungkinkan masyarakat dapat mengusulkan data penerima baru serta menyanggah data penerima lama jika tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara di sisi layanan aduan terintegrasi, Kemensos membentuk Pusat Kendali (Command Center) 171 atas laporan publik, media monitoring, dan penjangkauan (outreach) masyarakat yang membutuhkan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.