Makassar, Sonora.ID - Pendidikan belum merata di Kota Makassar. Faktor penyebabnya antara lain SDM (sumber daya manusia), rendahnya kualitas guru, rendahnya prestasi maupun kompetesi, serta sarana dan prasarana sekolah yang belum memadai. Hal itu diakui Legislator DPRD Makassar Fraksi PDIP, Al Hidayat Samsu saat menjadi narasumber Talkshow Bersama Parlemen bertajuk Peran DPRD Dalam Pemerataan Pendidikan di Kota Makassar yang digelar Smartfm, belum lama ini.
Ia menjelaskan, berbicara pendidikan maka tidak lepas dari peran guru. Hanya saja, saat ini guru-guru di Kota Makassar kompetensinya belum menyentuh seluruh siswa. "Apakah Dinas Pendidikan mampu mengelaborasi seluruh guru yang ada di Makassar sehingga kompetensinya merata. Tidak hanya numpuk di satu sekolah tertentu saja. Dulu ada istilah sekolah unggulan, sekarang tidak ada lagi," ujar Al Hidayat.
Masalah kedua, guru pada satuan pendidikan lingkup Kota Makassar yakni TK, SD dan SMP didominasi tenaga honorer. Bahkan ada sejumlah sekolah yang minim PNS. "Artinya kita kekurangan guru. Kemampuan Dinas Pendidikan melakukan koordinasi antara BKD dipimpin oleh Wali Kota itu harus berjalan dengan baik," sebutnya.
Baca Juga: Karolin : Membangun Pendidikan Harus Melibatkan Semua Pihak
Selain rendahnya kualitas dan jumlah guru, kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurut Hidayat, tak hanya gaji, para guru wajib mendapat perlindungan asuransi kesehatan. "Pemerintah melek tidak akan hal seperti itu. Dinas Pendidikan mesti memikirkannya. Karena sejatinya orang tua menitipkan beban di sekolah, guru mencerdaskan anak didiknya," jelasnya.
Sebaran sekolah pada satu wilayah juga dinilai belum merata. Ia mencontohkan, di Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, terdapat 3 SD dan hanya 1 SMP. Kondisi itu nantinya menyulitkan siswa yang akan lanjut ke SMP karena adanya aturan zonasi.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan untuk membuat sekolah terintegrasi sebagai solusi agar siswa SD dan SMP dapat belajar di satu bangunan. "Minimal kita bangun RKB kelas tambahan untuk SMP baru. Daripada mereka nganggur," ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah harus menanggung siswa yang tidak lolos sekolah negeri. Caranya dengan membayarkan SPP mereka di sekolah swasta. "Karena itu amanah undang-undang, semua masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan secara gratis. Itu tanggung jawab pemerintah. Kami bagian dari pemerintah," tegasnya.
Melihat berbagai persoalan itu, ia berharap APBD Dinas Pendidikan ini ditambah. Ia sebagai legislator yang membidangi pendidikan berjanji akan mengawal persoalan ini. "Itu PR saya dalam kebijakan politik, untuk memperjuangkan pendidikan. Karena pendidikan adalah peradaban," tutupnya.