Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menggelar Pemusnahan Barang Bukti ungkap kasus Narkotika Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (15/3) siang di Mapolrestabes Palembang.
Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 7,53 kilogram (kg), dan Daun Ganja sebanyak 33 kilogram (kg) ini juga dihadiri Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kajari Palembang Johnny William Pardede, dan Bid Labfor Polda Sumsel.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 7,53 kg dan Ganja 33 kg hasil ungkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Menurut amanat Undang - Undang bahwa setiap barang bukti narkoba yang disita oleh aparat penegak hukum itu harus segera di musnahkan.
Baca Juga: Polda Sumsel Siap Kawal Lalu Lintas Jamaah dan Pelaksanaan Ziarah Kubro
"Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi - tingginya kepada Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan juga atas dukungan dari bapak Walikota Palembang, DPRD Kota Palembang, Kajari, tokoh masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini," ujar Irjen Pol Rachmad.
Lanjut Irjen Pol Rachmad mengatakan ada keyakinan bahwa narkotika atau obat - obatan terlarang lainnya yang ditangkap petugas keamanan itu sebagian kecil dibandingkan dengan yang beredar.
"Untuk itu kita bersama - sama memerangi Narkoba, kita sudah dalam kondisi yang tidak sangat baik yang mana penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke desa - desa, baik diperkotaan maupun diperkebunan, dan pertambangan," katanya.
Kalau tidak ada kerjasama yang baik kita akan sulit memberantasnya, "Kerjasama sesuai dengan perannya masing - masing misalnya tokoh agama melalui perkumpulan - perkumpulan agama, atau arahan melalui tausiyah, hotbah, dan untuk pemerintah daerah Walikota dan DPRD memberikan fasilitas untuk pengobatan dan rehabilitasi, mendukung tugas Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas," jelas Irjen Pol Rachmad.
Masih katanya, kepada masyarakat satuan - satuan kecil yaitu keluarga. Ini yang paling penting karena yang bisa menyampaikan untuk sanak keluarga terdekat untuk tidak menggunakan narkoba.
Baca Juga: Patroli KRYD Ciptakan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang
"Kalau tidak berani silahkan hubungi nomor bantuan Polisi, polisi yang terdekat pasti akan menghubungi keluarga bersangkutan dan keamanan nya di jamin tidak usah takut untuk melapor," tegas Irjen Pol Rachmad.
Sementara, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan narkoba bisa membunuh akal sehat manusia jadi bila akal sehat sudah terbunuh maka tidak bisa kita bayangkan.
"Akan seperti apa bangsa ini kedepan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba. Oleh karenanya atas nama Pemerintah, masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang hari ini telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap berupa sabu dan ganja," katanya.
Harnojoyo menuturkan atas pemusnahan barang bukti ini maka kita telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa."Ini suatu hal yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan narkoba ini," ungkapnya.
Dalam hal ini, jajaran Polrestabes Palembang tidak bisa bekerja sendiri dan semuanya harus berperan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang, mari apabila ada informasi dan kejadian terkait narkotika segera melaporkan melalui aplikasi bantuan Polisi dan insyaallah akan cepat ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelum barang bukti di musnahkan terlebih dahulu diperiksa ke asliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel, dan benar semuanya asli dan merupakan sabu yang bagus. Lalu, sabu kemudian dimasukkan dalam blender dan dihancurkan bersama campuran deterjen, sementara ganja di bakar didalam tong.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.