“Sebelum perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada 3 orang teman angkatan saya yang diproses di KPK,” ungkap Alex tegas.
Dengan demikian, ia memastikan bahwa hubungan kenal baik tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang telah berjalan di KPK.
Menurut dia, pimpinan KPK tidak akan mencampuri kerja-kerja penyelidik maupun penyidik. Mereka melaksanakan tugas secara profesional.
"Penyelidik atau penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," ujarnya.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Cinta Ini Seluas Samudera' - Rafael Tan, Soundtrack Dari Jendela SMP