Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Tahun 2023 Secara Online

16 Maret 2023 12:05 WIB
ilustrasi Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Tahun 2023 Secara Online
ilustrasi Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Tahun 2023 Secara Online ( kompas.com)

Sonora.ID- Berikut ini ulasan tentang bagaimana cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2023 secara online.

Mudik gratis menjadi salah satu program yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, terutama oleh mereka yang merantau ke kota-kota besar untuk mencari pekerjaan.

Banyak perusahaan BUMN yang menyelenggarakan program mudik gratis untuk para karyawan dan masyarakat umum yang ingin pulang ke kampung halaman.

Namun, untuk tahun 2023, mungkin akan ada beberapa perubahan terkait cara daftar mudik gratis BUMN secara online.

Program yang bertajuk “Mudik Di Nanti Mudik Di Hati Bareng BUMN 2023” dikepalai oleh PT Jasa Raharja. Program mudik bareng BUMN 2023 memiliki total kuota sebanyak 65.603 pemudik untuk moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut.

Baca Juga: Buka Mulai Hari Ini, Berikut Info Mudik Gratis Pemprov Jateng 2023

Lantas bagaimana cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2023 secara online tersebut? dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

Syarat daftar mudik gratis BUMN 2023

  • Peserta mudik gratis harus memiliki akun aplikasi JRku. Aplikasi JRku bisa diunduh via Google Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone).
  • Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
  • Harus memiliki SIM C yang aktif
  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu keluarga

Baca Juga: Mulai Senin Ini, Tiket Kereta Tambahan untuk Lebaran Sudah Dapat Dipesan

Syarat daftar mudik gratis BUMN 2023 harus dipenuhi. Jika salah satu tak terpenuhi, masyarakat tak bisa menjadi daftar jadi peserta mudik gratis BUMN 2023. Setelah memahami syarat di atas, berikut adalah cara daftar mudik gratis BUMN 2023.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm