Banjarmasin, Sonora.ID - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor turut angkat bicara mengenai perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Arifin kasus tersebut saat ini diserahkan sepenuhnya terhadap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti.
"Ini sepenuhnya ranah BKD dengan Inspektorat untuk segera ditindak," ungkapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Kamis (16/3) sore.
Arifin menilai, kasus perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini seperti fenomena gunung es.
Ia menyebut, perselingkuhan sepasang oknum ASN yang sedang ramai dibincangkan publik saat ini hanya contoh kecil dari sekian banyak kasus perselingkuhan yang terjadi.
Baca Juga: Oknum ASN Berselingkuh, Sekda Banjarmasin Ingin Pemeriksaan Cepat!
Baik di pemerintahan maupun di lingkungan masyarakat sipil.
"Kadang-kadang ada dorongan. Diawali saling lihat, lalu sama-sama suka. Ada yang ketahuan dan tidak, namun kita akui pasti lebih banyak yang tidak ketahuannya," ungkapnya.
Menurutnya, perselingkuhan yang dilakukan oknum ASN, tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan pemerintahan. Khususnya di instansi tempat yang bersangkutan bekerja.
Ia mengaku tidak akan segan memberikan sanksi bagi para PNS jika terbukti berselingkuh, karena sudah melanggar norma hukum, etika dan agama.