Pemkot Surabaya Rencana Gelar Bazar Ramadan di Tiap Kelurahan

16 Maret 2023 19:40 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memantau harga bahan pokok di Pasar Pucang Anom.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memantau harga bahan pokok di Pasar Pucang Anom. ( Dinkominfo Surabaya)

SURABAYA, Sonora.ID  – Persiapan memasuki bulan  puasa, Pemkot Surabaya berencana menggelar Bazar Ramadan di setiap wilayah kelurahan di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa Bazar Ramadan akan menyediakan beragam  bahan kebutuhan pokok. Harapannya, bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di  Surabaya.

"Kalau pemerintah ini pasti akan menjaga inflasinya terhadap bahan pokok, jadi tidak bergerak  dalam hal lain. Kalau Bazar murah Ramadan, maka kita minta (menyediakan) bahan-bahan pokok,  seperti minyak, gula, beras sehingga ada dampaknya kepada masyarakat Surabaya,” kata Eri, Rabu (15/03/2023).

 
Baca Juga: Setelah Lebaran, Wisata Air Mancur Menari Jembatan Suroboyo Buka Kembali

Ia menerangkan, bahwa ketentuan terhadap pelaksanaan Bazar Ramadan akan diatur dalam Surat  Edaran (SE). Mulai dari lokasi hingga apa saja yang dijual saat Bazar Ramadan.

"Tapi kita  menunggu (aturan) pemerintah pusat, dan provinsi, baru kalau ada kita berjalan juga. Jadi jangan  sampai aturan ini tumpang tindih," ujarnya.

Menurutnya, rencana Bazar Ramadan di setiap kelurahan, besar kemungkinan dapat terlaksana.  Sebab, saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi Covid-19.

"Karena perencanaan kita itu kemarin setiap kelurahan ada bazar. Dan bazarnya yang memang  untuk kepentingan umat, seperti (menyediakan) bahan pokok,” jelas Wali Kota.

Cak Eri lantas memaparkan mengenai kenaikan inflasi di Kota Surabaya. Ia mengakui, selama satu  tahun 2022-2023, inflasi Surabaya melebihi angka nasional. Namun, hal tersebut disebabkan oleh  sejumlah faktor.

"Per tahunannya dia (Surabaya) lebih dari nasional iya. Tapi apa yang menyebabkan, satu kos-kosan  harganya tinggi, kedua kenaikan BBM, ketiga harga kontrakan dan keempat adalah harga terkait  dengan kuliah," paparnya.

Eri menyebutkan, bahwa pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini  adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Sementara inflasi bahan pokok di Surabaya sekitar 0,1  persen sampai 0,4 persen, yang tergolong rendah.

 
Baca Juga: Dua Kapal Insan dari Vokasi PPNS dan SMKN 3 Buduran Resmi Melaut

"Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar (inflasinya) pasti tinggi semua. Tapi kalau  dicopot (dipisahkan) terkait (kategori inflasi) kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat," sebutnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyatakan, yang  bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan bahan pokok. Sedangkan  terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.  

"Kalau sudah seperti BBM, perguruan tinggi (biaya) tidak boleh naik, siapa yang kendalikan, yang  bisa pemerintah pusat," ujarnya.

Ia menjabarkan, bahwa Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan biaya  kampus atau perguruan tinggi. Menurutnya, semakin banyak perguruan tinggi di sebuah kota ini  tentu juga pasti berdampak pada kenaikan inflasi.

"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin  banyak datang yang ke sini (Surabaya), maka semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada  waktu pembayaran di bulan Juni, sehingga muncul inflasi," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, Pemerintah  Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok. Dalam Perpres ini  juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan.

"Ada 11 bahan pokok yang ada  di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya di situ (bahan pokok)  rendah," pungkasnya. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm