Banjarmasin, Sonora.ID - Sejumlah benda-benda terlarang ditemukan dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Banjarmasin, saat dilakukan razia oleh petugas, Jumat (17/03).
Razia dilakukan di blok E dan F, dengan barang temuan seperti handphone pisau kecil, stop kontak dan beberapa korek api.
Riyadi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas kelas 2A Banjarmasin menyampaikan, penggeledahan dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 yang dibantu oleh jajaran TNI-Polri.
"Setelah kita kumpulkan, langsung kita lakukan pemusnahan. Misalnya handphone kita hancurkan," ucapnya, kepada Smart FM Banjarmasin.
Baca Juga: Perselingkuhan Oknum ASN Banjarmasin Wakil Wali Kota: Cuma Contoh Kecil
Ia mengklaim, temuan barang-barang terlarang dalam sel ini terus berkurang, seiring dengan rutinnya kegiatan "bersih-bersih" Lapas.
"Hampir setiap hari kita lakukan razia. Blok lain pun kita razia, secara bertahap kita lakukan," tandasnya.
Terkait narapidana pemilik benda terlarang, ditegaskannya akan diberikan sanksi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
"Kita terus juga lalukan evaluasi dan setiap blok Lapas akan kita bersihkan secara bertahap," tuntasnya.
Selain "bersih-bersih" blok Lapas, jajarannya juga melakukan tes urine terhadap 12 orang narapidana.
Hasilnya, mereka yang menjalani tes urine negatif dari narkoba.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.