Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin, Rabu (15/3).
Kata dia, pembangunan gedung kantor untuk SKPD penting untuk memaksimalkan kinerja dalam pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan.
“Pembangunan gedung itu penting untuk peningkatan kinerja,” paparnya.
Ia menyatakan bahwa beberapa SKPD yang ada di PPU saat ini masih ada yang tidak memiliki gedung sendiri, dan masih harus menumpang di gedung milik pemerintah daerah.
“Semua fraksi mendukung rencana pembangunan gedung kantor untuk para SKPD,” lanjutnya.
Beberapa SKPD yang belum memiliki gedung sendiri yakni, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Tahun ini pemerintah daerah akan membangun dua gedung perkantoran. Terdiri dari gedung berlantai dua untuk kantor bersama BKAD dan Bapenda.
Kemudian satu gedung lainnya akan dibangun satu lantai namun belum ada peruntukan SKPD yang akan menempati.
Gedung kantor untuk SKPD lainnya akan dibangun menyusul kemampuan anggaran daerah.