Pentingnya Edukasi Mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bagi Media

17 Maret 2023 12:25 WIB
Direktur Utama International Business Futures (IBF) Ernawan (kanan) pada sebuah acara di Bandung, Kamis (16/3/2023).
Direktur Utama International Business Futures (IBF) Ernawan (kanan) pada sebuah acara di Bandung, Kamis (16/3/2023). ( Sonora Bandung/Indra Gunawan)
 
Bandung, Sonora.ID – Dewasa ini begitu banyak tawaran ladang investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan, dan salah satu sarana alternatif investasi yang memiliki potensi menghasilkan keuntungan amat besar dalam waktu yang relatif singkat adalah investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang ditransaksikan di Bursa Berjangka.
 
Lalu bagaimana kita bisa memahami mengenai seluk-beluk investasi melalui PBK yang semakin hari semakin dianggap menarik para pengelola dana sebagai lahan tujuan investasi?
 
Diketahui, Maret 2023 adalah Bulan Literasi PBK oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bersinergi dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo). 
 
"Pada bulan literasi ini diharapkan semakin dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang seluk beluk peluang dan risiko produk derivatif perdagangan berjangka," ucap Direktur Utama International Business Futures (IBF) Ernawan di Bandung, Kamis (16/3/2023).
 
 
"Kami merespon positif bulan Literasi PBK ini dengan turut berpartisipasi menggelar edukasi kepada media. Media sebagai corong utama komunikasi kepada masyarakat memegang peranan penting dalam memperluas edukasi," tutur Ernawan.
 
Menurutnya, di tengah mudahnya informasi yang sangat mudah tersebar melalui teknologi digital, tidak sedikit ditemukan informasi atau berita hoax. Dengan demikian, media massa sebagai sumber terpercaya menjadi acuan dalam memberikan informasi yang kredibel. 
 
"Begitu pula dalam memberikan pemahaman masyarakat terkait berinvestasi di perdagangan berjangka,” kata Ernawan.
 
Menurutnya lagi, isu resiko yang kerap menjadi pembahasan dalam perdagangan berjangka, dan kerap dialami masyarakat adalah ilegal trading. 
 
"Banyak investor yang terjebak pada pialang berjangka tak berizin dan tergiur dengan iming-iming tingkat keuntungan yang besar. Padahal modal investasi yang dikeluarkan tidak sedikit," jelas Ernawan.
 
Ernawan juga mengungkapkan pentingnya edukasi tentang perdagangan berjangka agar terhindar dari penipuan ataupun investasi bodong. 
 
 
Dipaparkan, dalam UU No 10 Tahun 2011, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.
 
"Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memang memiliki potensi yang menjanjikan. Data Bappebti mencatat nilai transaksi PBK dalam perhitungan secara notional value mengalami tren kenaikan transaksi  di bursa berjangka," urai Ernawan.
 
Disampaikan juga, bahwa pada tahun 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya  sebesar  Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp24.569,3 triliun (YoY) dan volume transaksi sebesar 14,4 juta  lot.
 
Diketahui jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246. Selama tahun 2022, Bappebti juga mencatat pengaduan masyarakat yang tidak sedikit. Sebagian besar pengaduan tersebut disebabkan adanya  investasi ilegal seperti robot  trading dan masih terdapat pelaku  usaha yang tidak taat terhadap  peraturan.
 
“Ya semoga teman-teman media ini mendapatkan dampak yang positif, sehingga bisa memberikan pencerahan ke masyarakat mengenai PBK ini,” tutup Ernawan.
 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm