Jarot Winarno & Junaidi akan Wakili Kalbar Rebut Tinarbuka 2023

18 Maret 2023 15:52 WIB
Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph.
Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph. ( Komisi Informasi Provinsi Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Anugerah Tinarbuka 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, akhirnya digelar untuk pertama kali. Anugerah ini menyasar sejumlah Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Daerah, serta Badan Publik Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Umum.  

Dari Ratusan Badan Publik dan Kepala Daerah di Indonesia, Bupati Sintang Jarot Winarno serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Dinasnya yakni Junaidi, terpilih untuk mewakili Provinsi Kalimantan Barat di ajang Tinarbuka 2023. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan mengatakan, Anugerah Tinarbuka ini diberikan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023, yang rencananya akan diselenggarakan di Kampar, Provinsi Riau pada 4 Mei 2023. 

“Dari hasil verifikasi administrasi, Bupati Sintang Jarot Winarno dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar lolos ke tahap presentasi. Ini membanggakan untuk kita di Provinsi Kalbar, karena nanti dua tokoh publik ini akan bersaing melalui presentasinya masing-masing di Jakarta pada 27 Maret 2023,” ujarnya, Jumat (17/3/2023). 

Baca Juga: HARRIS Pontianak Promosikan Wisata Kalbar di Mahakam Travel Mart 2023

Menurut Lufti, nama-nama yang diusulkan dalam Anugerah Tinarbuka 2023 ini memang sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Selain itu, nama-nama yang diusulkan ini juga hasil dari monitoring dan evaluasi – monev keterbukaan informasi badan publik Kalimantan Barat pada tahun 20222. 

Lufti juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi untuk sejumlah Badan Publik di Kalimantan Barat yang belum dapat melaju pada tahapan presentasi. 

“Ada 7 yang kita ajukan. Dari kategori Kepala Daerah, kita mengajukan Bupati Sintang dan Bupati Mempawah. Sedangkan kategori penyelenggara Pemilu, kita mengajukan Bawaslu dan KPU Kalbar. Selanjutnya dari kategori SKPD, kita mengajukan RSUD dr. Sudarso, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar, lalu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalbar,” ungkapnya. 

Lufti melanjutkan, dari ketujuh badan publik tersebut, hanya dua yang terpilih, yakni dari kategori Kepala Daerah, Bupati Sintang, Jarot Winarno serta dari kategori SKPD, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar yang terpilih.

“Seluruh badan publik yang diajukan sudah mumpuni dan kita apresiasi. Namun memang ini keputusan Komisi Informasi Pusat yang memilih dua perwakilan dari Kalimantan Barat,” katanya. 

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm