Opini:
3. Lawan Narkoba
Ketegasan memerangi narkoba di negara ini masih belum tampak. Padahal, memerangi narkoba butuh ketegasan dan kepastian hukum. Sebab, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang punya daya rusak.
Narkoba tidak hanya mencengkeram masyarakat, namun juga menjerat sebagian pejabat negara dan penegak hukum. Tidak sedikit polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, justru terjebak di dalamnya.
Para penegak hukum terlalu lembek memberantas narkoba. Mereka menjadikan hukum sebagai komoditas dan lahan basah untuk mengeruk keuntungan. Karena keuntungan itu, penegak hukum justru memberikan perlindungan pada pengedar, bandar, dan gembong narkoba, bahkan saat mereka berada di penjara.
Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
Fakta: Narkoba tidak hanya mencengkeram masyarakat, namun juga menjerat sebagian pejabat negara dan penegak hukum. Tidak sedikit polisi, jaksa, dan hakim yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, justru terjebak di dalamnya
Opini: Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
4. Asupan Gula
Anak-anak memang suka dengan makanan manis. Padahal konsumsi gula pada anak-anak sering dianggap kurang baik, terutama untuk kesehatan gigi anak. Namun, apakah benar tidak ada dampak positif dari konsumsi gula pada anak?
Menurut dr. Putri Sakti, gula memiliki beberapa jenis. Satu diantaranya adalah sukrosa atau yang biasa dikenal sebagai gula pasir. Saat gula pasir diolah dalam tubuh akan mampu menghasilkan energi yang penting untuk anak. Kemudian ada juga jenis lain yang disebut laktosa, yakni jenis gula yang diproduksi dari susu sapi dan produk turunannya. Laktosa ini bermanfaat untuk energi otak anak, memperlancar sistem pencernaan, serta pertumbuhan tulang. Konsumsi gula akan membawa dampak positif asalkan dikonsumsi sesuai dengan kadar yang telah ditentukan WHO maupun Kementerian Kesehatan. Anjuran tersebut menyatakan bahwa anak-anak usia 7-12 tahun sebaiknya tidak mengkonsumsi gula lebih dari 2-3 sendok makan per hari.
Tidak perlu takut untuk memberikan asupan gula kepada anak asalkan masih dalam kadar sesuai yang dianjurkan.
Fakta: Penjelasan dr Putri Sakti dan anjuran WHO.
Opini: Paragraf pertama dan paragraf ketiga
5. Endorse Selebgram
Jika dahulu ketika orang ingin mengiklankan suatu produk harus melalui televisi ataupun media lainnya, kini selebgram dan artis hadir seakan memberi alternatif baru. Namun sayang, penggunaan selebgram dan artis untuk jasa endorse dengan tujuan meningkatkan penjualan rasanya kurang tepat.
Selebgram maupun artis memang terlihat menjanjikan dengan jumlah pengikut yang tinggi serta kemampuan persuasif. Tapi faktanya, menurut data dari Social Media Week, jasa endorsement hanya meningkatkan sekitar 4% dari penjualan.
Pelaku usaha tentunya harus berpikir kembali dalam menentukan cara lebih efektif untuk meningkatkan penjualan.
Fakta: Kalimat kedua paragraf kedua.
Opini: Kalimat kedua paragraf pertama. Dan seluruh paragraf ketiga.
6. Tajuk Rencana: Bersama Atasi Covid-19
Pemerintah resmi mengumumkan dua kasus warga Indonesia asal Depok, Jawa Barat, terinfeksi virus korona baru Covid-19. Pemerintah perlu menenangkan warga.
Presiden Joko Widodo mengumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020), dua warga Indonesia terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang terdeteksi terinfeksi virus korona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Pengumuman Presiden yang didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menepis kecurigaan masyarakat internasional bahwa Indonesia menyembunyikan kasus Covid-19.
Setelah pengumuman, tantangan pemerintah adalah menenangkan warga. Kepanikan terlihat dari meningkatnya permintaan masker penutup hidung dan mulut serta cairan beralkohol pembersih tangan. Warga di beberapa tempat dilaporkan memborong bahan pokok di toko swalayan.
Langkah Menteri Kesehatan menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan media menunjukkan keterbukaan informasi. Juga langkah menelusuri riwayat kontak pasien kita harapkan akan dapat menenangkan masyarakat.
Akan sangat baik apabila pemerintah dapat menjelaskan alasan hanya mengisolasi rumah tinggal kedua pasien dan tidak mengisolasi Kota Depok serta dampaknya pada pencegahan penularan virus. Presiden Joko Widodo telah menegaskan kesiapan pemerintah, antara lain, menyiapkan 100 rumah sakit dengan ruang isolasi dan peralatan berstandar internasional di seluruh Indonesia. Penanganan pun berstandar internasional, kerja sama lintas lembaga dilakukan, anggaran juga disediakan.
Secara statistik, korban meninggal di seluruh dunia akibat Covid-19 sekitar 2 persen dari total kasus. Namun, penularan dari orang ke orang relatif mudah dan sudah lintas negara, membuat ketakutan dan kepanikan global.
Dalam situasi seperti saat ini, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bekerja sama membangkitkan optimisme seraya tetap menjaga kehati-hatian. Lembaga legislatif kita harapkan dapat membantu pemerintah mencegah dampak negatif kekhawatiran masyarakat. Kepala daerah segera bergerak menjelaskan langkah pencegahan penularan dan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Komunitas masyarakat membantu menyebarkan informasi akurat.
Hanya dengan kerja sama kita dapat keluar dari dampak negatif pada berbagai sudut kehidupan kita akibat wabah Covid-19. Penanganan yang baik secara bersama-sama akan menjaga kepercayaan dunia usaha dan investor yang pada akhirnya akan menguatkan indeks harga saham gabungan, membuat wisatawan mancanegara kembali berkunjung ke Indonesia, dan ekonomi membaik.
Ke depan, kita ingin Indonesia bukan hanya menemukan kasus warga yang terinfeksi, tetapi juga menyembuhkan dan bersama masyarakat dunia mencegah persebaran Covid-19 melalui penelitian kedokteran yang tengah kita lakukan.
Kalimat fakta:
Kalimat opini: Akan sangat baik apabila pemerintah dapat menjelaskan alasan hanya mengisolasi rumah tinggal kedua pasien dan tidak mengisolasi Kota Depok serta dampaknya pada pencegahan penularan virus.
7. Tajuk Rencana: UU Sapu Jagat Politik
Diskursus soal omnibus law yang awalnya hanya diarahkan untuk memperbaiki iklim investasi dan lapangan kerja kini merambah ke bidang politik.
Kementerian Dalam Negeri mengintroduksi UU sapu jagat (omnibus law) guna menyederhanakan sistem politik. Gagasan itu dilontarkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, seperti dikutip Kompas, 2 Januari 2020. Bahtiar mengatakan, pemerintah dan DPR akan menyederhanakan sistem politik dan pemerintahan dengan menggabungkan sejumlah undang-undang dalam UU sapu jagat. Selain menghemat anggaran negara, pembentukan UU sapu jagat bidang politik memastikan munculnya pemimpin terbaik berdasarkan proses elektoral yang terukur.
Omnibus law lebih banyak dikenal dalam sistem common law seperti Amerika Serikat dan Australia. Adapun Indonesia menganut sistem civil law. Diskursus soal omnibus law diperkenalkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya memperkenalkan retorika Nawacita, dalam Sidang Umum MPR 2019. Setelah itu, diskursus soal omnibus law menjadi magnet politik baru, mirip dengan retorika Revolusi Mental.
Ada kecenderungan UU sapu jagat yang awalnya difokuskan dalam bidang ekonomi, seperti UU Cipta Lapangan Kerja, UU Usaha Kecil, Menengah, dan Mikro, serta UU Perpajakan, mulai merambah ke sektor politik. Semangat dasar dari UU sapu jagat adalah melakukan debirokratisasi untuk mengatasi overregulasi dalam sistem hukum Indonesia. Ada gejala atau mungkin juga malah ada alam pikir, sistem hukum yang dibangun sebagai konsensus negara demokrasi dianggap sebagai hambatan untuk mewujudkan tujuan politik elite.
Kita mendorong pemerintah dan elite politik kembali ke semangat konstitusi. Kontrak sosial bangsa ini adalah membangun Indonesia sebagai negara hukum demokratis dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Hukum dibuat untuk mencegah kehadiran otoritarianisme baru dan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Belum lahirnya pemimpin baik tidaklah semata-mata karena kekeliruan desain pemilihan pemimpin. Pemimpin yang baik akan lahir dalam sistem perekrutan politik yang merupakan tanggung jawab partai politik dan sistem politik yang bersih dari korupsi dan nepotisme. Reformasi partai politik menjadi jawaban. Sejarah pemilihan kepala daerah telah melahirkan pemimpin lokal yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan oligarki.
Menjadi urusan pemerintah dan DPR menyederhanakan sistem politik. Namun, proses ke sana tidak boleh mengingkari partisipasi rakyat. Rakyat tetap pemilik kedaulatan negeri ini dan jangan pernah berpikir merampas kedaulatan rakyat dan merampas kebebasan sipil. Kita kutip kembali nasihat Thrasymacus dalam buku Etika Politik dan Kekuasaan karya Haryatmoko, ”Hukum tidak lain kecuali kepentingan mereka yang berkuasa. Sedang bagi mereka yang lemah, hukum tidak berdaya membela.”
Fakta:
Opini: Ada gejala atau mungkin juga malah ada alam pikir, sistem hukum yang dibangun sebagai konsensus negara demokrasi dianggap sebagai hambatan untuk mewujudkan tujuan politik elite
Demikian ulasan tentang contoh teks editorial beserta fakta dan opininya. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News