Sonora.ID - Sama halnya dengan manusia yang tidak bisa hidup sendiri, negara juga tidak bisa hidup sendiri. Masing-masing negara membutuhkan negara lain untuk bisa bertahan dan memajukan ekonomi negara tersebut.
Dengan banyaknya negara-negara tersebut, perlu adanya organisasi internasional untuk mempermudah hubungan antar negara.
Organisasi internasional tersebut berperan penting dalam hubungan antar negara hingga membuat kebijakan terkait dengan hubungan perdagangan, dan berbagai kebijakan lainnya yang berpengaruh pada banyak negara.
Organisasi Internasional
Dikutip dari Pengantar Hukum Bisnis Internasional Seri 1 (2021) milik Ariawan Gunadi dan Teddy Nurcahyawan, Boer Mauna menyatakan bahwa organisasi internasional adalah perhimpunan negara-negara merdeka dan berdaulat, bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama melalui berbagai organ perhimpunan.
Organisasi internasional juga merupakan wadah yang didirikan untuk menyelesaikan kepentingan bersama.
Beberapa organisasi internasional yaitu ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), APEC (Asia Pacific Economic Cooperation), WTO (World Trade Organization), dan IMF (International Monetary Fund).
Baca Juga: Ini yang Bisa Anda Dapatkan Ketika Mengikuti Organisasi Sosial
Kedudukan dan Fungsi Organisasi Internasional
Berdasarkan buku Hukum Internasional dan Hukum Islam tentang Sengketa dan Perdamaian (2013) milik Muhammad Ashri dan Rapung Samuddin, kedudukan dan fungsi organisasi internasional adalah sebagai subjek hukum internasional.
Pada dasarnya, tidak ada negara di dunia yang bisa mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhannya tanpa menjalin relasi dengan negara lain.
Dikutip dari buku Perbandingan Penyelesaian Perkara Korupsi: Delik Suap antara Indonesia dan Belanda (2021) oleh Adithiya Diar, berikut beberapa fungsi organisasi internasional:
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia! Salah Satunya Mencegah Perang Besar