Larangan Thrifting, Pemko Banjarmasin Masih Sebatas Berikan Edukasi

21 Maret 2023 19:44 WIB
Usaha Thrifting di Banjarmasin (dok)
Usaha Thrifting di Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin turut menyikapi merebaknya penjualan pakaian bekas atau biasa dikenal thrifting di Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui, pemberantasan penjualan pakain bekas terus dilakukan oleh Kementerian Menteri Perdagangan RI.

Bahkan beberapa, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan pakaian bekas tersebut, dengan total nilai miliaran rupiah.

Hal itu mengacu  pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015, tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Lantas, apakah langkah "ekstrim" juga akan dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin?

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengaku, pihaknya masih sebatas memberikan edukasi kepada pedagang thrifting.

"Kita sudah pernah melakukan komunikasi dengan perwakilan dari mereka," ucapnya, kepada Smart FM Banjarmasin, Selasa (21/3).

Tezar mengungkapkan, hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah dengan adanya thrifting itu adalah faktor kesehatan.

"Karena merupakan pakain bekas yang dicuci lalu dijual kembali. Dikhawatirkan di pakaian itu ada sesuatu yang bisa memberikan efek negatif terhadap kesehatan," ungkapnya.

 Baca Juga: Ditolak! Rumah Biliar di Banjarmasin Tetap Dilarang Saat Ramadan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin turut menyikapi merebaknya penjualan pakaian bekas atau biasa dikenal thrifting di Banjarmasin