Disamping itu lanjut Tezar, keberadaan thrifting juga dapat membuat produk-produk lokal menjadi kurang laku di pasaran.
"Padahal ada program P3DN (Program Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri). Mungkin akan jadi kendala bagi Pemerintah," sambungnya lagi.
Oleh sebab itu, Ia menginginkan, pedagang thrifting bisa memahami dan menyikapi kebijakan ini bijak dalam rangka membangun Kota Banjarmasin yang lebih sehat.
Ia juga meminta agar pedagang bisa turut menjual produk dalam negeri, yang dari segi kualitas juga tidak kalah bersaing.
"Kita menginginkan agar bersama-sama memajukan UMKM. Sehingga produk lokal bisa mendominasi di pasaran. Kita juga akan data dimana saja pedagang thrifting ini," tutupnya.
Surianor, salah seorang warga Banjarmasin yang gemar berbelanja thrifting menyayangkan adanya larangan aktivitas tersebut.
"Tentu saya kecewa. Apalagi sampai memusnahkan barang impor itu. Bukan masalah bekas atau apa, yang jelas pelaku UMKM atau thrifting itu berbeda segmennya. Pasti bermacam-macam penyukanya," ucap pria 28 tahun itu.
Adapun terkait masalah penyakit, Warga asal Teluk Tiram itu menyikapinya dengan santai. Terbukti selama lima tahun Ia menggemari pakain thrifting, tidak pernah terserang penyakit yang dikhawatirkan pemerintah.
"Alhamdulillah tidak pernah terkena penyakit atau apapun. Disaat kita bisa menjaga kebersihan, misal setelah beli langsung di cuci, semuanya aman dan tidak pernah terjadi apa-apa. Sejauh ini juga tidak pernah ada masalah pelaku usaha lokal," tandasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin, Cuma Siapkan 15 Stand Gratis