Bank Belanda yang berhasil berkembang menjadi cikal bakal Bank sentral Indonesia adalah De Javasche Bank.
Kala itu De Javasche Bank didirikan pada tahun 1828. Pemerintah Hindia Belanda memberikan monopoli kepada De Javasche Bank untuk mengeluarkan uang yang mana pengedaran uangnya ditangani oleh pemerintahannya sendiri.
Baca Juga: Jelang Lebaran, BI Solo Siapkan 154 Titik Penukaran Uang Baru
Kemudian De Javasche Bank dikenal dengan bank of issue atau bank sirkulasi. Bank sirkulasi ini kala itu memiliki fungsi sebagai banker untuk pemerintah Hindia Belanda.
Yang mna tugas utamanya hanyalah mendiskonto wesel dan surat utang jangka pendek, mengeluarkan uang kertas, menjadi kasir pemerintah, menyimpang dana devisa dan menjadi pusat kliring.
Kemudian seiring perkembangan waktu dan zaman Bank asing mulai memasuki dan beroperasi di Indonesia.
Lalu pada saat menjelang perang dunia II Hindia Belanda melikuidasi tiga bank Jepang. Seketika saat Jepang menguasai Asia Pasifik bank-bank Belanda, Inggris dan China pun dilikuidasi oleh Jepang.
Pada saat itu Jepang hanya ingin mengendalikan seluruh keuangan pada satu bank. Bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia, bank yang dioperasikan oleh putra Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, De javasche Bank mulai beroperasi kembali dan berfungsi sebagai bank sentral.
Meskipun pada saat itu De javasche Bank masih menjadi badan usaha swasta dan beberapa bagian sahamnya masih dimiliki oleh tangan asing.
Akhirnya pada tahun 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 1951.
Lalu pada tanggal 2 Januari 1946 Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan izin pembukaan kembali bank Belanda yang ada di Indonesia.
Sementara De Javasche Bank masih beroperasi sebagai Bank sentral yang berkedudukan sebagai badan usaha swasta.
Baca Juga: NA Anggini Sari Lanjutkan Tongkat Estafet Kepimpinan BI di Kalbar
Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.