Banjarmasin, Sonora.ID - Tiga orang perempuan yang beniat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dipulangkan oleh jajaran Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel.
Mereka adalah NA (22) asal Kabupaten Banjar dan AK (38) asal Tapin. Lalu, H (28) asal Barito Selatan, Kalteng.
"Kita pulangkan, karena mereka terhitung sebagai calon pekerja migran (dulu disebut TKI) ilegal," kata Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (22/3) malam.
Pada dasarnya menurut Dia, sejak 2015 hingga kini, Pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium atau menangguhkan penempatan pekerja sektor domestik di 19 negara Timur Tengah.
Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Dukung Pengembangan Talenta Wirausaha di Daerah
Adapun ketiga perempuan ini tertipu oleh calo, yang menawarkan bekerja di Arab Saudi dengan bayaran 1.200 real/bulan. Atau jika dirupiahkan sekitar Rp4,8 juta lebih.
"Semua biaya untuk keberangkatan mereka juga dibayar terlebih dahulu oleh si calo yang dikenal dengan panggilan Haji Inah," bebernya.
Beruntung, sebelum benar-benar berangkat, salah satu dari tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini merasakan firasat hati yang tidak nyaman.
"Satu orang mengadu melalui pesan Whatsapp pada tanggal 19 Maret 2023. Dia melapor sudah berada di Jakarta selama beberapa hari, tapi tidak pernah diregistrasikan ke BP3MI dan instansi yang membidangi ketenagakerjaan di daerah asalnya," jelas Hard.
Baca Juga: Larangan Thrifting, Pemko Banjarmasin Masih Sebatas Berikan Edukasi