Polda Sumut Ringkus 21 Orang Tersangka, Serta Amankan 263 Kg Sabu & 19.760 Butir Ekstasi

23 Maret 2023 12:10 WIB
Polda Sumut Ringkus 21 Orang Tersangka & Amankan 263 Kg Sabu & 19.760 Butir Ekstasi
Polda Sumut Ringkus 21 Orang Tersangka & Amankan 263 Kg Sabu & 19.760 Butir Ekstasi ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID – Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 13 kasus penyelundupan narkotika sekaligus meringkus 21 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas menuturkan, pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.

“Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Selasa (21/3/23).

Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh – Tanjung Balai – Batubara – Medan – Riau).

“Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh), yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai,” ucapnya.

Wisnu mengatakan, adapun modus penyelundupan narkotika ini yakni, menjemput sabu ke tengah laut Indonesia perairan Tanjung Balai menggunakan kapal nelayan.

“Selanjutnya disembunyikan di sampan, kemudian dibawa ke daratan dan disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” jelasnya.

Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 2.010.436 orang.

Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp 268 miliar.

“Kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Polda Kalsel Musnahkan 45kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm