Sonora.ID - Menjaga kebersihan menjadi salah satu kebiasaan baik yang dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap umat Muslim.
Kebiasaan ini pun menjadi salah satu kebiasaan yang disukai oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits riwayat Tirmidzi berikut.
"Dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmidzi)
Salah satu cara untuk menjaga kebersihan diri adalah memotong kuku tidak lebih dari 40 hari. Hal ini karena jika kuku panjangnya sudah melebihi bagian dalam jari itu sendiri, maka berpotensi di bawah kuku tersebut menyimpan kotoran.
Kotoran pada kuku yang dibiarkan begitu saja dikhawatirkan bisa menyebabkan penyakit yang menyulitkan kita untuk menjalankan ibadah seperti puasa.
“Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu: mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim)
Lantas sebenarnya apakah orang puasa boleh memotong kuku? Apa hukum memotong kuku saat puasa itu?
Baca Juga: Apakah Orang Puasa Boleh Sikat Gigi? Ini Hal yang Tidak Membatalkannya
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa
Memotong kuku saat berpuasa seperti puasa Ramadan tidaklah membatalkan puasa lantaran memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.