Memotong kuku justru menjadi salah satu sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk menjaga kebersihan diri.
Selain itu, perlu diingat bahwa puasa dalam bahasa Arab disebut dengan istilah ash shiyaam atau ash shaum yang secara istilah beribadah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa memotong kuku saat berpuasa boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa Ramadhannya.
Cara Memotong Kuku Sesuai Tuntunan
Sementara itu, memotong kuku sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah dengan mulai memotongnya dari jari telunjuk kanan hingga kelingking lalu ibu jari. Sedangkan, pada jari kiri dimulai dari jari kelingking ke ibu jari.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Ramadhan Tanpa Sahur? Berikut Penjelasan Hukumnya
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.