Tim yang terdiri dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra Abiseka Pekanbaru, dan Humas Kementerian Sosial bersama dengan Dinas Sosial Kota Batam mengunjungi keluarga korban.
Kepada keluarga korban, tim menyampaikan maksud kedatangan yakni untuk memberikan pendampingan. Korban J, saat ini sudah berusia 19 tahun dan tinggal bersama keluarga dari ayah kandung.
"Kami turut prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Ibu Menteri Sosial, kami akan memberikan pendampingan," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi.
J merupakan korban rudapaksa oleh ayah tirinya A (39 tahun) hingga hamil. Persetubuhan terjadi selama 5 tahun sejak kelas 3 SMP.
Kasus ini terungkap setelah J menceritakan kronologis kejadian kepada kakak sepupu, RS (29 tahun) merupakan anak paman dari ibu kandung korban yang melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada bulan Januari 2023.
Pelaku juga mencoba melakukan pelecehan kepada adik korban Z (16 tahun), namun dapat melawan sehingga berhasil selamat.
"Kami dari pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih atas upaya bapak/ibu datang kesini" ucap R (40 tahun) paman korban.
Selain mendatangi kediaman korban, tim yang dipimpin oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi juga mendatangi Kantor Polsek Batu Ampar untuk mengetahui perkembangan kasus secara hukum.
Diperoleh keterangan dari Penyidik (Briptu F Firnando dan Bripka Rahmadi) bahwa status kasus saat ini sudah pada tahap 2 dan tinggal menunggu jadwal sidang. Pelaku diancam hukuman terberat 20 tahun penjara dan saat ini sudah dipindahkan ke rutan.
Dari pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban positif mengidap HIV yang tertular dari pelaku.
"Saat pemeriksaan di rumah sakit, kita dapat informasi bahwa korban positif HIV dari pelaku" kata Bripka Rahmadi saat ditemui di Polsek Batu Ampar.
Tim selanjutnya melakukan pendampingan dengan mengajak korban beserta keluarga ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk memeriksakan kandungan yang saat ini tengah memasuki bulan kedelapan.
"Hasilnya kondisi bayi sehat dengan perkembangan sesuai dengan usia kandungan," kata salah satu tim Kementerian Sosial.
Didapati hasil psikiater yang menyatakan bahwa kondisi korban saat ini sedang depresi dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan secara berkala, Kementerian Sosial juga bekerja sama dengan psikiater di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam untuk melakukan pendampingan dan penguatan terhadap korban agar tidak mengalami traumatis.
Selain itu, akses layanan psikologi untuk J juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, Ketua RW, Dinas Sosial Kota Batam dan Pendamping Rehsos di kediaman korban.
"Ibu Menteri Sosial mengarahkan saya dan tim kesini untuk bisa bertemu dengan ananda J, dan memang Ibu Menteri Sosial sangat memberikan perhatian pada kasus ini. Kami juga sudah datang ke kepolisian memastikan pelaku diberikan hukuman yang setimpal karena sudah merusak masa depan anak," ucap Kanya.
Ketua RW yang juga masih kerabat dari keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih karena sudah diperhatikan sampai sejauh ini dan pastikan pihak keluarga juga memantau perkembangan korban.
"Saya atas nama keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial atas bantuannya, karena mungkin tanpa dukungan dan semangat daripada Kementerian Sosial kami tidak tahu harus apa. Jadi sekali lagi saya sebagai Ketua RW dan pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial," ucap Ketua RW
Kanya juga mengapresiasi keluarga karena sudah berani melapor dan akan terus memantau perkembangan korban hingga melahirkan nantinya yang diperkirakan sekitar bulan Mei 2023.
"Kami terima kasih banyak pak, karena sudah berani melapor. Kami nanti juga akan melakukan pendampingan pada saat sidang. Kami juga harus pastikan sampai saat melahirkan kondisi korban akan baik," imbuh Kanya.
Tak hanya itu saja, tim juga mengunjungi salah Sekolah Menengah Atas di Kota Batam yang menjadi sekolah korban guna melakukan pengambilan ijazah yang masih tertahan terkait penunggakan biaya pendidikan.
Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru memberikan bantuan atensi dalam komponen hidup layak yang terdiri dari pemenuhan nutrisi, sembako, alat kebersihan diri, dan pembiayaan pelunasan sekolah, serta pendampingan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan mental korban oleh para professional terkait dengan total bantuan senilai Rp. 6.534.210,-