Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin turut menyikapi ditiadakannya buka puasa bersama bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada ramadan 1444 hijriah kali ini.
Diketahui, perintah itu sendiri tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
"Karena sifatnya Instruksi dari Pemerintah Pusat, maka kita harus menjalankan," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Sabtu(25/3) pagi.
Akan tetapi menurut Ibnu, pihaknya sudah terlanjur menjadwalkan kegiatan Safari Ramadan di tiap kecamatan, yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
Baca Juga: Tiap Hari Ada Stand Pasar Wadai Beri Harga Rp59, Ini Syaratnya:
Namun dengan adanya larangan tersebut, kegiatan Safari Ramadan diubah menjadi Safari Zuhur. Yakni menyelenggarakan salat zuhur berjamaah, di delapan masjid yang sudan dijadwalkan.
"Artinya tidak ada acara berbuka puasa bersama. Pada Safari Zuhur jajaran Pemko akan datang ke masjid-masjid yang sudah ditentukan. Senin (27/3), akan kita mulai," jelasnya.
Ibnu menambahkan, pada kegiatan Safari Zuhur itu, jajarannya akan bersilaturahmi dengan para pengurus masjid.
Sekaligus juga menyerahkan bantuan hibah ke beberapa masjid. Termasuk juga bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR).
"Jadi suasananya seperti suasana Covid-19," tutup Ibnu sembari tersenyum.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.