Arti Puasa Bedug dan Hukum Melaksanakannya

27 Maret 2023 17:30 WIB
ilustrasi, Arti Puasa Bedug dan Hukum Melaksanakannya
ilustrasi, Arti Puasa Bedug dan Hukum Melaksanakannya ( Freepik)

Puasa beduk biasa dilakukan oleh anak-anak yang masih belajar untuk berpuasa.

Karena belum terbiasa, mereka hanya puasa hingga waktu bedug, yakni pada waktu sholat dzuhur.

Ketika azan dzuhur berkumandang, anak-anak yang masih belajar berpuasa akan buka puasa terlebih dahulu.

Setelah itu, mereka akan kembali berpuasa hingga adzan magrib.

Istilah puasa bedug juga sama dengan sebutan puasa setengah hari.

Selain memang dikhususnya untuk berlatih puasa pada anak-anak, istilah ini sebenarnya juga jadi bahan sindiran di kalangan orang dewasa.

Puasa bedug jadi candaan kepada orang-orang yang tidak kuat puasa sampai magrib padahal sudah dewasa.

Dalam bahasa lain dikenal juga istilah mokel.

Berbeda dengan puasa bedug, orang yang mokel adalah mereka yang dengan sengaja membatalkan puasa karena tidak mampu menahan haus dan lapar.

Orang yang mokel akan diam-diam buka puasa di tengah hari dan kemudian kembali tampak berpuasa di depan orang lain.

Hukum Puasa Bedug

Karena digunakan untuk latihan, sebenarnya tidak apa-apa untuk melakukan puasa bedug bagi anak-anak yang belum baligh.

"Anak-anak tidak ada kewajiban untuk mendapatkan perintah menjalankan ibadah puasa dan shalat karena belum taklif (baligh) tapi tidak salah orang tua mendidik anaknya untuk berpuasa walaupun setengah hari supaya terlatih sejak kecil," kata Syekh Ali Jaber dalam tayangan Rajawali TV 19 Mei 2018 lalu.

"Allah swt tidak akan mengurangi pahala-pahala perjuangan orang tua yang mendidik anaknya menjadi anak yang baik dan shaleh walaupun dengan berpuasa setengah hari," sambungnya.

Adapun orang-orang dewasa yang berpuasa seperti anak-anak maka puasanya tidak sah.

Demikian ulasan tentang arti puasa bedug dan hukum melakukannya. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm