Main Petasan Saat Ramadan, Wali Kota Banjarmasin: Laporkan ke Saya!

27 Maret 2023 17:55 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kembali mengingatkan, larangan bermain petasan saat bulan suci ramadan.

Bahkan, larangan itu pun dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor: 200.1.3/357 -Wasnas/2023/Bakespangpol Tentang kegiatan pada bulan suci ramadan 1444 Hijriah.

Pada point keenam tertulis, Dilarang memperjual belikan dan/atau membunyikan/meledakan petasan.

“Sesuai SE sudah jelas tidak boleh,” ujar Ibnu Sina, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Senin (27/03) siang.

Tak cuma di bulan ramadan, Ibnu menegaskan larangan memainkan atau menjual petasan juga dilarang di luar ramadan.

Apalagi jika petasan dimainkan di ruang publik atau perkantoran. Misalnya Balai Kota Banjarmasin.

“Jika ada yang main petasan laporkan saja sama saya,” tegasnya.

Baca Juga: EO Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin Bakal Dipanggil. Kenapa Ya?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kembali mengingatkan, larangan bermain petasan saat bulan suci ramadan.