Sonora.ID - Susunan acara pada pembacaan teks proklamasi ada pada pembacaan teks yang sudah disiapkan sebelumnya.
Proklamasi memiliki makna penting bagi rakyat Indonesia, salah satunya sebagai tanda kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno, adalah sebagai pengumuman bahwa negara Indonesia sudah terbebas dari segala bentuk penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing.
Dalam penyusunannya, terdapat beberapa perubahan redaksional yang telah disetujui sebelumnya, saat Sayuti Melik mengetik teks proklamasi.
Perubahan tersebut diantaranya:
Baca Juga: Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan Sejarahnya
1. Kata 'tempoh' diganti menjadi kata 'tempo'.
2. Kata 'Djakarta 17-8-05' diganti menjadi 'Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05'.
3. Kata 'wakil-wakil Bangsa Indonesia' diganti menjadi 'atas nama Bangsa Indonesia'.
Mengutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), isi dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, disimpulkan memiliki pesan dua pernyataan penting, yakni: