Tenaga Honorer Batal Dihapus? Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Ini

28 Maret 2023 12:05 WIB
Aksi unjuk rasa tenaga honorer
Aksi unjuk rasa tenaga honorer ( Kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan tidak ada Penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023.

Pernyataan itu disampaikannya ketika menghadiri kegiatan Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, pada Jumat 24 Februari lalu.

Ia menyatakan, di tahun 2023 ini tenaga honorer tidak akan dihapuskan sebagaimana Surat Edaran (SE) yang beredar sebelumnya. 

Yakni surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 lalu oleh Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo.

Salah satu poin dalam surat tersebut, yakni menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing mulai November 2023 mendatang.

Masih dalam surat yang sama, pemerintah setempat juga tidak diperkenankan melakukan perekrutan pegawai Non ASN.

Kabar itu tentunya menjadi angin segar bagi Pemko Banjarmasin.

Pasalnya menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, pihaknya pun masih sangat memerlukan honorer.

"Apalagi sebelumnya tak ada pengangkatan ASN maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kalau sampai dua atau tiga tahun seperti itu kan ada ruang. Ada yang pensiun dan sebagainya," ucapnya, kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Pertama Digelar Terbuka, Puluhan Ribu Jamaah Diprediksi Hadiri Haul ke-3 Guru Zuhdi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan tidak ada Penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023.