Secara definitif, perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan gaya hidup masyarakat.
Dikutip dari buku Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat untuk Kelas XII karya Janu, perubahan tersebut dapat mencakup perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem stratifikasi sosial, struktur sosial, proses sosial, pola sikap, serta tindakan sosial masyarakat dan lembaga kemasyarakatan dalam kurun waktu tertentu.
Dirangkum dari dari laman Repositori Kemendikbud Ristek, berikut ini bentuk-bentuk dari perubahan sosial.
Evolusi (Perubahan Lambat) Perubahan secara lambat terjadi dalam rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti secara lambat
Revolusi (Perubahan Cepat) Perubahan cepat yang menyangkut dasar kehidupan masyarakat dinamakan revolusi. Perubahan ini bisa direncanakan atau tidak dan dapat terjadi dengan kekerasan atau tanpa kekerasan. Ukuran cepat tidaknya revolusi bersifat relatif.
Perubahan Kecil Perubahan kecil terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak memiliki pengaruh signifikan bagi masyarakat.
Perubahan Besar Perubahan besar adalah perubahan yang berpengaruh signifikan pada masyarakat dan lembaga-lembaganya, seperti sistem kerja, hak milik tanah, hubungan kekeluargaan, dan stratifikasi masyarakat.
Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan Perubahan diperkirakan atau yang direncanakan terlebih dahulu oleh pihak tertentu.
Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan Perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat atau kemampuan manusia. Perubahan ini dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat.
Perubahan Struktural Perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat.