Sonora.ID - Makna Pancasila sebagai dasar negara wajib diketahui oleh tiap-tiap Warga Negara Indonesia untuk mewujudkan nasionalisme.
Pancasila merupakan kaidah negara yang bersifat fundamental. Hal tersebut menjadikan Pancasila memiliki kedudukan yang tetap dan tidak berubah bagi Indonesia. Pancasila juga memiliki makna sebagai dasar negara.
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berbasis Blended Learning (2021) karya Maulana Arafat Lubis, berkaitan dengan fungsi Pancasila sebagai dasar negara, berarti pelaksanaan Pancasila bersifat mengikat dan imperatif (keharusan).
Pancasila sebagai dasar negara turut ditegaskan melalui Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai dasar negara sering juga disebut sebagai dasar falsafah negara atau ideologi negara.
Baca Juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan
Melansir Hukum Online, Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila digunakan sebagai dasar oleh negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.
Selain itu, arti Pancasila sebagai dasar negara juga dapat dimaknai dengan dijadikannya Pancasila sebagai pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan.
Menurut KBBI, Pancasila sebagai dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di sisi lain, Pancasila juga telah menjadi objek kontroversi dalam sejarah Indonesia.
Beberapa pihak menganggap bahwa Pancasila tidak memberikan ruang yang cukup untuk keberagaman di Indonesia, sehingga terdapat kelompok-kelompok yang menginginkan adanya penambahan atau perubahan pada sila-sila Pancasila.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia perlu terus mempromosikan dan memperkuat makna dan arti Pancasila sebagai dasar negara yang memperhatikan keberagaman di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga harus terus memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila, serta memberikan ruang yang cukup bagi semua pihak untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.
Demikian adalah ulasan lengkap terkait Pancasila sebagai dasar negara yang bisa dipahami untuk meningkatkan rasa nasionalisme.